Kronologi Pencurian 200 Kg Limbah Radioaktif Cs-137 di Cikande hingga Dijual ke Lapak Besi

limbah radioaktif, limbah besi, Kontaminasi Radioaktif, cesium 137, cesium 137 cikande, Kronologi Pencurian 200 Kg Limbah Radioaktif Cs-137 di Cikande hingga Dijual ke Lapak Besi, Siapa Saja Pelaku dalam Kasus Pencurian Ini?, Ke Mana Limbah Radioaktif Itu Dibawa?, Apa Motif Para Pelaku?, Apa Bahaya Radioaktif Cesium-137 bagi Manusia?

Kasus pencurian limbah besi yang terkontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kabupaten Serang, Banten, menimbulkan kekhawatiran publik.

Limbah berbahaya tersebut dicuri dari gudang penyimpanan sementara milik PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Industri Modern Cikande.

Aksi pencurian dilakukan berulang sejak Oktober hingga November 2025 dan baru terungkap setelah aparat kepolisian menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan. Kapolsek Cikande AKP Tatang menjelaskan bahwa pencurian dilakukan bertahap.

"Pencuriannya itu dilakukan beberapa kali. Jadi bertahap dari bulan Oktober sampai November, bukan hanya sekali. Jumlahnya kurang lebih 200 kilogram," kata Tatang kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

Siapa Saja Pelaku dalam Kasus Pencurian Ini?

Berdasarkan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Cikande, aparat menangkap empat tersangka yang terlibat dalam pencurian limbah berbahaya tersebut.

Pelaku utama berinisial RO (26), warga Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan, Serang. Dua tersangka lainnya adalah petugas keamanan PT PMT berinisial SA dan MZ. Sementara satu pelaku lain, berinisial SM (29), merupakan penadah hasil curian.

"Dua sekuriti PT PMT dengan inisial SA dan MZ, warga Kecamatan Bandung, Serang. Keduanya diduga kuat membantu proses pencurian dengan memfasilitasi akses ke area penyimpanan limbah radioaktif," jelas Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.

Aksi pencurian dilakukan melalui dua akses berbeda, yakni pintu belakang dan pintu depan pabrik.

Pada aksi terakhirnya, RO membawa limbah menggunakan mobil melalui pintu utama pabrik dan menjualnya ke lapak limbah di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

"Dua akses, ada yang melalui belakang, ada yang melalui pintu depan juga. Kenapa melalui pintu depan? Ada keterlibatan satpam," ujar Tatang.

Ke Mana Limbah Radioaktif Itu Dibawa?

Limbah hasil curian dijual ke lapak limbah UD Doa Ibu yang dikelola tersangka SM. Dari pemeriksaan tim Kepolisian bersama Tim KBRN Gegana Polda Banten, ditemukan beberapa jenis limbah dengan tingkat radiasi yang terdeteksi alat pengukur.

"Limbah hasil pencurian tersebut dijual ke lapak limbah UD Doa Ibu milik SM yang berada di wilayah Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang," jelas Condro.

Seluruh limbah yang ditemukan telah diamankan kembali ke gudang PT PMT untuk menghindari paparan lebih luas.

Selain itu, lokasi lapak limbah juga telah dilakukan proses dekontaminasi untuk memastikan paparan radiasi tidak menyebar ke lingkungan sekitar.

Apa Motif Para Pelaku?

Menurut AKP Tatang, para pelaku pencurian termotivasi untuk mendapatkan uang dengan menjual limbah besi tersebut.

"Semuanya masih ada di lapak dan belum dijual ke mana-mana, masih aman. Terus sudah dikembalikan ke PT PMT," ujarnya.

Untuk sementara, tiga tersangka pencurian dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sedangkan SM dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

"Sementara (pasal pencurian dan penadah). Nanti kami bisa junto kan undang-undang kesehatan juga karena memang barang itu (curian) bisa mengganggu kesehatan," kata Tatang.

Apa Bahaya Radioaktif Cesium-137 bagi Manusia?

Cesium-137 adalah salah satu isotop radioaktif yang sangat berbahaya apabila manusia terpapar dalam dosis tinggi.

Paparan tingkat tinggi dapat menyebabkan sindrom radiasi akut (Acute Radiation Syndrome/ARS) dengan gejala mual, muntah, pusing, diare, hingga berujung kematian.

Dalam jangka panjang, radiasi Cs-137 meningkatkan risiko kanker, seperti kanker tiroid, leukemia, dan kanker paru-paru. Radiasi juga dapat mengganggu sistem reproduksi, menimbulkan kelainan genetik, dan menyebabkan kerusakan sistem saraf.

Anak-anak dan ibu hamil merupakan kelompok paling rentan karena sel tubuh mereka jauh lebih sensitif terhadap mutasi genetik.

Pencemaran Cs-137 dapat menimbulkan efek lingkungan jangka panjang. Tanah yang tercemar dapat kehilangan kesuburan karena radioaktivitas merusak struktur ekologis.

Air yang terkontaminasi membahayakan biota air, memicu mutasi genetik pada ikan, dan mengganggu rantai makanan.

Dalam kondisi ekstrem, area yang terkena paparan dapat berubah menjadi zona mati, yakni wilayah yang tidak layak huni selama puluhan tahun.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya menyampaikan bahwa total material yang terkontaminasi Cs-137 mencapai 1.136 ton.

Seluruh material tersebut disimpan di gudang PT PMT yang difungsikan sebagai interim storage karena sumber paparan berasal dari fasilitas tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Pencuri dan Penadah Limbah Besi Terkontaminasi Cs-137 di Cikande Ditangkap".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang