Modus Satpam Cikande Curi Limbah Radioaktif: Ajak Rekan dan Operator Forklift

satpam, limbah besi, Modus Satpam Cikande Curi Limbah Radioaktif: Ajak Rekan dan Operator Forklift

Seorang petugas keamanan PT Peter Metal Technology (PMT) berinisial SA (25) ternyata menjadi dalang pencurian 200 kilogram limbah besi yang terpapar radiasi Cesium-137 atau Cs-137.

Kapolsek Cikande AKP Tatang menjelaskan, SA mengajak dua rekan sesama satpam, yakni MZ (31) dan SH (34), serta seorang operator forklift berinisial RO (26) untuk menjalankan aksinya.

"Aktor intelektualnya adalah seorang satpam SA. Dialah yang mengajak dan menginisiasi aksi pencurian, termasuk mengajak operator forklift untuk ikut terlibat,” ujar Tatang kepada wartawan di Polres Serang, Kamis (11/12/2025).

Menurut Tatang, SA mengajak rekan-rekannya agar proses mengeluarkan limbah besi dari gudang penyimpanan PT PMT di Kawasan Industri Modern, Cikande, Serang, Banten, dapat dilakukan dengan mudah.

Tak hanya itu, SA bahkan sempat membuat heboh dengan memviralkan dugaan pencurian limbah besi di PT PMT melalui media sosial, lalu melaporkannya ke Polsek. Namun hasil penyelidikan menunjukkan fakta sebaliknya: SA justru adalah orang yang merancang pencurian tersebut demi keuntungan pribadi.

"Pelaku ini justru melaporkan adanya pencurian. Namun setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan (SA) juga ikut terlibat,” kata Tatang.

Tatang menyebutkan, 200 kilogram limbah besi yang dicuri kemudian dijual ke lapak barang bekas dengan harga Rp 5.000 per kilogram. Aksi pencurian dilakukan berulang sejak Oktober hingga terakhir pada 22 November 2025.

Kini, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ke depan, tidak menutup kemungkinan berkembang akan dikenakan pasal kesehatan dan yang lainnya. Kami akan konsultasi dengan para ahli,” ujar Tatang.

Sebelumnya, Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Irjen Pol Rizal Irawan menjelaskan bahwa sejak PT PMT ditunjuk sebagai lokasi penyimpanan sementara material terpapar Cs-137, pengawasan hanya dilakukan oleh petugas satpam. Untuk itu, Satgas Penanganan Cs-137 akan memperketat pengamanan dengan melibatkan anggota Polsek Cikande, Polres Serang, dan Brimob Polda Banten.

Penempatan personel polisi nantinya tetap memperhatikan aspek keselamatan dengan membuat pos pengamanan yang berjarak aman dari paparan radiasi Cs-137.

Sebagai informasi, limbah Cs-137 merupakan isotop radioaktif berbahaya yang memancarkan radiasi beta dan gamma, yang dapat memberikan dampak serius pada sel tubuh manusia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang