Target Dekontaminasi Cs-137 di Cikande Rampung Paling Lambat Sebelum Bulan Ramadhan 2026
Sejumlah warga yang tinggal di zona merah radiasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, mulai dievakuasi ke tempat penampungan sementara.
Langkah ini dilakukan selama proses dekontaminasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137 berlangsung di 32 titik pencemaran di kawasan industri dan permukiman.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menjelaskan, evakuasi menjadi langkah penting untuk melindungi keselamatan warga dari paparan zat radioaktif.
Ia menyebut bahwa Satgas telah menetapkan tiga lokasi penampungan sementara yang disiapkan pemerintah, yakni Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Serang, Gedung PGRI, dan Wisma Bhayangkara.
“Dalam waktu dekat, yang dinyatakan harus keluar sementara dari zona merah akan dievakuasi,” ujar Hengki di kantor Kecamatan Cikande, Senin (13/10/2025).
Menurut Hengki, proses pendataan warga yang akan dievakuasi harus dilakukan secara cermat dan akurat.
Pemerintah ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal di wilayah berbahaya. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan kebutuhan dasar warga yang dievakuasi, seperti pekerjaan, pendidikan anak-anak, hingga sarana transportasi.
“Kalau dievakuasi berapa jumlahnya, anak sekolah, transportasi anak ke sekolahnya gimana? Tidak boleh terhenti, Dinas Pendidikan harus hadir,” tegasnya.
Hengki berharap proses dekontaminasi Cs-137 bisa selesai sebelum Natal dan Tahun Baru (Nataru) atau paling lambat sebelum Ramadhan.
Dengan demikian, masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal tanpa rasa cemas terhadap paparan radiasi.
Rumah warga diberi tanda bahaya radiasi di Kampung Sadang, Desa Sukatani, Cikande, Serang. Senin (13/10/2025).
Bagaimana Pemetaan Zona Bahaya Dilakukan?
Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan bahwa Satgas telah memetakan wilayah terdampak radiasi menjadi beberapa kategori, yakni zona merah dan zona kuning.
Zona merah mencakup area yang memiliki tingkat kontaminasi tinggi dan wajib dikosongkan, sedangkan zona kuning adalah wilayah dengan potensi paparan rendah namun tetap perlu diawasi.
“Kita sudah bisa memetakan wilayah-wilayah yang masuk zona merah dan zona kuning,” kata Andra.
Ia menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan relokasi sementara bagi warga yang terdampak, dengan mempertimbangkan faktor jarak, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas masyarakat.
“Akan pilih mana yang paling efektif supaya masyarakat yang direlokasi sementara itu bisa menjalankan aktivitasnya termasuk sekolah dan lain-lain,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi antara Pemkab Serang, Pemprov Banten, dan Polda Banten terus berjalan untuk memastikan proses relokasi berjalan aman dan lancar.
Data jumlah kepala keluarga (KK) dan titik penampungan sedang diperbarui agar relokasi bisa segera dilakukan.
Mengapa Sebagian Warga Menolak Direlokasi?
Meski pemerintah telah menyiapkan tempat penampungan, sebagian warga menolak relokasi. Salah satunya adalah Sarniti (50), warga Kampung Sadang, Desa Sukatani, yang menegaskan tidak ingin meninggalkan rumahnya meski berada dekat dengan titik bahan terkontaminasi.
“Enggak mau (direlokasi), masalahnya rumah sendiri, walaupun jelek, juga istana,” ujarnya.
Sarniti yang membuka warung jajanan di rumahnya merasa masih aman karena belum mengalami gejala kesehatan apa pun.
Ia mengaku bersama keluarganya tetap beraktivitas seperti biasa meskipun rumahnya sudah diberi tanda bahaya radiasi berupa stiker dan garis kuning larangan melintas.
“Enggak ada keluhan sih, masih sehat-sehat saja (keluarga) semuanya. Alhamdulillah,” kata Sarniti.
Hal serupa diungkapkan Rukmawati (32), warga lain yang mengaku belum mengetahui secara pasti rencana relokasi sementara.
Ia mengatakan perlu berdiskusi dengan suaminya terlebih dahulu jika pemerintah meminta keluarganya pindah.
“Kalau demi kesehatan ya oke-oke saja, tapi kami juga harus runding dulu sama keluarga,” katanya.
Namun, di balik ketenangan itu, Rukmawati mengaku cemas karena sumber radiasi berada tepat di depan rumahnya, berasal dari serpihan baja dan besi yang sudah tercampur dengan batu.
Satgas telah membawa tiga drum bahan terpapar radioaktif dari depan rumahnya pada Minggu (12/10/2025), tetapi pembersihan belum selesai.
“Harapan mudah-mudahan cepat selesai. Jadi bisa beraktivitas kembali, risih juga karena gejalanya bisa mengakibatkan kanker,” ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Warga di Zona Merah Radiasi Cs-137 Serang Mulai Dievakuasi ke Penampungan".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.