Temuan Zat Radioaktif Cesium-137 Buat Pemerintah Hentikan Sementara Impor Scrap Besi dan Baja

Kawasan Industri Cikande, Hanif Faisol Nurofiq, cesium 137, Menteri Lingkungan Hidup, radiasi cesium di cikande, radiasi cesium, radiasi cesium 137, Temuan Zat Radioaktif Cesium-137 Buat Pemerintah Hentikan Sementara Impor Scrap Besi dan Baja

Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara impor scrap besi dan baja setelah ditemukan zat radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, langkah ini diambil untuk memastikan seluruh industri telah memenuhi standar keselamatan radiasi sebelum izin impor diberikan kembali.

“Kami telah meminta untuk sementara menghentikan importasi scrap, scrap besi dan baja, sambil para industrinya melengkapi diri dengan dual FME (Foreign Material Exclusion), Radiation Portal Monitoring dan CEMS (Continuous Emission Monitoring System),” ujar Hanif di Kabupaten Serang, Selasa (7/10/2025).

FME merupakan sistem pencegahan masuknya serpihan asing ke dalam area yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Sementara, Radiation Portal Monitoring berfungsi sebagai detektor radiasi permanen untuk memeriksa kendaraan, kargo, atau individu yang melintas di area pengawasan.

Adapun CEMS digunakan untuk memantau emisi gas dan partikel dari cerobong asap industri secara berkelanjutan.

Pemerintah Perketat Pengawasan Impor Logam Bekas

Hanif menegaskan, izin impor baru akan diberikan setelah industri benar-benar memiliki seluruh perangkat tersebut.

“Kami sudah menetapkan, baru kami berikan izin impor kalau semuanya sudah dilengkapi. Kalau enggak, enggak,” tegasnya.

Menteri Hanif menilai, kebijakan ini merupakan langkah kewaspadaan terhadap potensi bahan berbahaya yang mungkin tidak terdeteksi dalam rantai impor logam bekas.

“Ini potensi yang mengingatkan kita. Dulu-dulu kita enggak pernah membayangkan ada reaktor nuklir sampai ke kita,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya peningkatan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kalau perizinannya semua sudah terpenuhi, tetapi kontrol kita yang mungkin agak lewat,” katanya.

Pemerintah kini melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pengawasan bahan logam bekas yang masuk ke Indonesia.

“Ini menjadi koreksi kita bersama,” tutur Hanif.

Hanif menambahkan, koordinasi antara pemerintah, BRIN, dan Bapeten terus dilakukan untuk memastikan sumber paparan radioaktif dapat diidentifikasi secara menyeluruh.

“Jadi ini sedang dilakukan pendalaman,” katanya.

Dugaan Sumber Paparan dari Kawasan Industri Cikande

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137 dibentuk setelah ekspor udang beku asal PT BMS ke Amerika Serikat ditemukan terpapar cemaran radioaktif Cesium-137.

Paparan itu diduga berasal dari pabrik peleburan logam bekas milik PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Perusahaan tersebut diketahui mengolah scrap besi menggunakan metode induksi, yang menyebabkan radiasi menempel pada fasilitas dan mencemari produk udang beku.

Kawasan Industri Modern Cikande kini berstatus sebagai lokasi kejadian khusus radiasi radionuklida Cesium-137.

Selain di Cikande, sembilan kontainer berisi scrap besi di Pelabuhan Tanjung Priok juga ditemukan terpapar Cesium-137 pada September lalu.

Kementerian Perindustrian menyebut, perusahaan pengimpor scrap besi tersebut tidak memiliki izin resmi, meski belum dijelaskan apakah pelanggaran itu terkait izin impor atau legalitas perusahaan.

Upaya Dekontaminasi di Cikande Terus Dilakukan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan, proses dekontaminasi terhadap cemaran radioaktif Cesium-137 sudah dilakukan di dua lokasi di Kawasan Industri Modern Cikande.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, menyebut telah diidentifikasi sedikitnya 10 titik terpapar radiasi di kawasan tersebut.

"Kita sudah melakukan dekontaminasi di dua lokasi, yaitu lokasi A dan F, dan kita terus kembangkan pada lokasi lainnya," ujarnya kepada Antara, Senin (6/10/2025).

Hingga 2 Oktober 2025, Satgas telah mengangkat 20 drum, 17 jumbo bag, dan 3 pallet material terkontaminasi dari lokasi A dan F.

Proses pengangkatan dan pengangkutan material terpapar radiasi dilakukan dengan panduan dari Bapeten untuk memastikan keselamatan para pekerja.

Material dengan tingkat radiasi tinggi kemudian dipindahkan ke fasilitas penyimpanan sementara milik PT PMT.

“Pemerintah serius dan terus secara intensif melakukan upaya-upaya mitigasi dan penanganan kontaminasi yang ada di Cikande,” kata Rasio Ridho Sani.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.