Top 5+ Kelompok yang Bisa Daftar PPPK BGN Desember 2025, Total 32.000 Formasi
Badan Gizi Nasional (BGN) membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 5-10 Desember 2025.
BGN mengalokasikan kebutuhan PPPK sebanyak 3.200 formasi yang terdiri dari 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum.
Pendaftar yang lolos seleksi nantinya akan ditempatkan di Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah I, Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II, dan Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III.
5 Kelompok yang Bisa Daftar PPPK BGN
Terdapat lima kelompok yang bisa mendaftar PPPK BGN Desember 2025. Hal ini sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar.
Berikut lima kelompok yang bisa daftar PPPK BGN:
Formasi khusus:
- Penata Layanan Operasional:
- S-1 Semua Jurusan dan D4 Semua Jurusan
- Total formasi: 31.250.
- S-1 Semua Jurusan dan D4 Semua Jurusan
Formasi umum:
- Penata Layanan Operasional
- S-1 Ilmu Gizi/D4 Gizi dan Dietetika
- Total formasi: 300.
- S-1 Akuntansi/D4 Akuntansi
- Total formasi: 300.
- S-1 Ilmu Gizi/D4 Gizi dan Dietetika
- Pengelola Layanan Operasional
- D3 Akuntansi
- Total formasi: 75.
- D3 Gizi
- Total formasi: 75.
- D3 Akuntansi
Syarat Daftar PPPK BGN
Dilansir dari laman resmi BGN, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta sebelum mengikuti pendaftaran PPPK.
Syarat yang ditetapkan BGN meliputi dokumen pribadi dan kualifikasi pendidikan.
Berikut syarat daftar PPPK BGN:
- Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Ketentuan batas usia:
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun
- Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Pelamar tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya, antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah
- Tidak terdaftar dan/atau terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang akan dilamar
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran hukum dan/atau menjalani hukum pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku minimal 6 bulan sejak dikeluarkan pengumuman ini
- Tidak pernah mengunggah muatan dan/atau tidak membuat dan/atau menyebarkan berita palsu (hoaks), fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, dan pornografi melalui media sosial atau media lainnya di media sosial
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengajukan pindah/keluar dari unit kerja penempatan selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan, antara lain:
- Sarjana (S-1) dan/atau Diploma (D4) lulusan dalam negeri;
- Diploma III (D-III) lulusan dalam negeri;
- Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, pada ijazah dan transkrip nilai dilengkapi dengan surat penyetaraan ijazah dan surat keputusan hasil konversi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan
- Saat melakukan pendaftaran, pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jenis pengadaan PPPK pada 1 (satu) instansi dan memilih 1 (satu) jenis jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran 2025
- Bagi formasi umum, Pelamar yang memiliki pengalaman kerja sesuai bidang jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat pengalaman bekerja atau pelamar yang berstatus aktif bekerja di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Penempatan yang ditandatangani oleh Kepala Badan Gizi Nasional
- Bagi formasi khusus, pelamar merupakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia yang dibuktikan dengan Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja paling rendah dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja di Badan Gizi Nasional
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengajukan pindah/keluar dari unit kerja penempatan selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku.
Jadwal Pendaftaran PPPK BGN
Pelamar perlu mencermati jadwal pendaftaran PPPK BGN agar tidak ketinggalan informasi penting dan bisa mengikuti semua tahapan dengan lancar.
Berikut jadwal pendaftaran PPPK BGN:
Formasi khusus:
- Pendaftaran dan seleksi administrasi: 5–10 Desember 2025
- Pengumuman administrasi: 11 Desember 2025
- Masa sanggah: 12–13 Desember 2025
- Jawab sanggah: 12–13 Desember 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 13 Desember 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 12–13 Desember 2025
- Pengumuman peserta/waktu/lokasi CAT: 14–15 Desember 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 16–29 Desember 2025
- Pengolahan nilai: 30 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Pengumuman kelulusan: 4–5 Januari 2026
- Pengisian DRH NI PPPK: 6–15 Januari 2026
- Usul penetapan NI PPPK: 16–25 Januari 2026
Formasi umum:
- Pendaftaran dan seleksi administrasi: 5–10 Desember 2025
- Pengumuman administrasi: 11 Desember 2025
- Masa sanggah: 12–13 Desember 2025
- Jawab sanggah: 12–13 Desember 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 13 Desember 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi (CAT BKN): 14–15 Desember 2025
- Pengumuman jadwal seleksi kompetensi: 16–17 Desember 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 18–29 Desember 2025
- Pengolahan nilai: 30 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Pengumuman kelulusan: 4–5 Januari 2026
- Pengisian DRH NI PPPK: 6–15 Januari 2026
- Usul penetapan NI PPPK: 16–25 Januari 2026.
Cara Daftar PPPK BGN
Pendaftaran PPPK BGN dilakukan secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
Simak cara daftar PPPK BGN berikut ini:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Pelamar melengkapi dan menyiapkan data diri atau dokumen
- Mengirimkan dokumen persyaratan yang sudah di-scan
- Mengisi biodata dan kolom lainnya
- Pelamar hanya bisa memilih satu lokasi ujian
- Mengunggah dokumen persyaratan berupa data digital/hasil scan (pindai) dan berwarna atau sesuai aslinya yang menampilkan seluruh halaman, terlihat jelas, dan dapat dibaca pada laman SSCASN BKN.
Selengkapnya mengenai alur pendaftaran PPPK BGN dapat diakses melalui link berikut ini:
- Alur pendaftaran PPPK BGN