Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK BGN 2025 dan Panduan Ajukan Sanggah

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK BGN 2025 dan Panduan Ajukan Sanggah, Cara Cek Pengumuman PPPK BGN 2025, Cara Mengajukan Sanggah PPPK BGN 2025, Formasi PPPK BGN 2025, Persyaratan PPPK BGN 2025, Cara Daftar PPPK BGN 2025, Informasi Gaji PPPK 2025

Pengumuman hasil seleksi administrasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) 2025 sudah dapat dilihat sejak 11 Desember 2025 melalui laman Sscasn.bkn.go.id. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos, kesempatan mengajukan sanggah masih dibuka hingga hari ini, Sabtu (13/12/2025).

Sebagaimana diketahui, proses pendaftaran PPPK BGN 2025 berlangsung pada 5–10 Desember. Setelah pengumuman hasil administrasi dirilis, peserta yang keberatan dapat mengajukan sanggah dalam rentang 12–13 Desember 2025.

Berikut panduan untuk mengecek hasil seleksi dan langkah mengajukan sanggah.

Cara Cek Pengumuman PPPK BGN 2025

Untuk melihat hasil seleksi administrasi PPPK BGN 2025, peserta dapat melakukan langkah berikut:

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Pilih menu “Login” di bagian kanan atas halaman
  • Masukkan NIK dan password akun peserta
  • Klik “Masuk”
  • Notifikasi kelulusan akan tampil di dashboard akun

Cara Mengajukan Sanggah PPPK BGN 2025

Jika peserta tidak lolos dan ingin mengajukan keberatan, sanggah dapat diajukan melalui akun yang sama di Sscasn.bkn.go.id. Masa sanggah berlangsung hingga Sabtu (13/12/2025).

Alurnya sebagai berikut:

  • Akses https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik “Login”
  • Masukkan NIK dan password
  • Pilih menu “Sanggah”
  • Isi formulir sanggah dengan uraian keberatan yang ingin disampaikan

Panitia akan memberikan jawaban sanggah pada 12–13 Desember 2025. Bila sanggahan diterima, peserta akan memperoleh pengumuman hasil pasca sanggah pada 14 Desember 2025.

Formasi PPPK BGN 2025

Merujuk informasi resmi BGN, kebutuhan formasi PPPK tahun 2025 mencapai 32.000 formasi, yang terdiri dari:

31.250 formasi khusus

750 formasi umum

Perjanjian kerja PPPK berlaku selama tiga tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi, menyesuaikan batas usia pensiun, kinerja, serta kompetensi.

Rincian formasi:

1. Formasi Khusus

Penata Layanan Operasional

Kualifikasi: S-1/D-IV Semua Jurusan

Kebutuhan: 31.250 formasi

2. Formasi Umum

Penata Layanan Operasional

S-1 Ilmu Gizi / D-IV Gizi dan Dietetika — 300 formasi

S-1 Akuntansi / D-IV Akuntansi — 300 formasi

Pengelola Layanan Operasional

D-III Akuntansi — 75 formasi

D-III Gizi — 75 formasi

Persyaratan PPPK BGN 2025

Beberapa syarat umum yang wajib dipenuhi, antara lain:

  • WNI
  • Usia 20–50 tahun
  • Tidak pernah dipidana 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS/PPPK/TNI/Polri/swasta
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik
  • Tidak terlibat organisasi terlarang
  • Sehat jasmani dan rohani (dengan surat dari faskes pemerintah)
  • Bebas narkoba
  • Tidak terlibat pembuatan/penyebaran hoaks, fitnah, radikalisme, terorisme, dan pornografi
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
  • Hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu jabatan
  • Kualifikasi pendidikan sesuai formasi
  • Lulusan luar negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah
  • Formasi umum boleh menyertakan pengalaman kerja
  • Formasi khusus wajib melampirkan Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja

Cara Daftar PPPK BGN 2025

Pendaftaran dilakukan sepenuhnya melalui https://sscasn.bkn.go.id/ dengan alur:

Menyiapkan seluruh dokumen

  1. Mengunggah dokumen hasil scan yang jelas
  2. Mengisi biodata dengan teliti
  3. Memilih lokasi ujian
  4. Mengunggah dokumen seperti KTP, surat lamaran, surat pernyataan, ijazah, SKCK, surat sehat, surat bebas narkoba, dan dokumen pengalaman kerja bila diperlukan
  5. Mencetak kartu ujian setelah proses selesai
  6. Dokumen Wajib Unggah PPPK BGN 2025
  7. KTP atau surat keterangan rekam KTP
  8. Surat lamaran bermeterai
  9. Surat pernyataan 5 poin
  10. Surat pernyataan mengikuti seleksi
  11. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
  12. Surat pernyataan kesediaan ditempatkan
  13. Pas foto 4x6 latar merah
  14. Ijazah & transkrip nilai
  15. Sertifikat akreditasi BAN-PT/PDDIKTI
  16. SKCK 6 bulan terakhir
  17. Surat sehat jasmani & rohani
  18. Surat bebas narkoba
  19. Sertifikat Manajerial (formasi khusus)
  20. Surat pengalaman kerja atau SK penempatan (formasi umum)
  21. Dokumen yang kurang lengkap atau tidak jelas berpotensi membuat peserta dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Jadwal Seleksi PPPK BGN 2025 – Formasi Khusus

  • Pendaftaran & Administrasi: 5–10 Des 2025
  • Pengumuman Administrasi: 11 Des 2025
  • Masa Sanggah: 12–13 Des 2025
  • Jawab Sanggah: 12–13 Des 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13 Des 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 12–13 Des 2025
  • Pengumuman Jadwal CAT PPPK: 14–15 Des 2025
  • Seleksi Kompetensi: 16–29 Des 2025
  • Pengolahan Nilai: 30 Des 2025–3 Jan 2026
  • Pengumuman Kelulusan: 4–5 Jan 2026
  • Pengisian DRH NI PPPK: 6–15 Jan 2026
  • Usul Penetapan NI PPPK: 16–25 Jan 2026

Catatan: Jadwal dapat berubah sesuai arahan Panselnas. Pemantauan berkala diperlukan melalui situs resmi bgn.go.id.

Informasi Gaji PPPK 2025

Gaji PPPK pada tahun 2025 masih mengikuti ketentuan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 yang merupakan revisi Perpres Nomor 98 Tahun 2020.

Besaran gaji ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Rincian gaji PPPK 2025:

  • Golongan I (0 tahun): Rp 1.938.500
  • Golongan II (3 tahun): Rp 2.116.900
  • Golongan III (3 tahun): Rp 2.206.500
  • Golongan IV (3 tahun): Rp 2.299.800
  • Golongan V (0 tahun): Rp 2.511.500
  • Golongan VI (3 tahun): Rp 2.742.800
  • Golongan VII (3 tahun): Rp 2.858.800
  • Golongan VIII (3 tahun): Rp 2.979.700
  • Golongan IX (0 tahun): Rp 3.203.600
  • Golongan X (0 tahun): Rp 3.339.100
  • Golongan XI (0 tahun): Rp 3.480.300
  • Golongan XII (0 tahun): Rp 3.627.500
  • Golongan XIII (0 tahun): Rp 3.781.000
  • Golongan XIV (0 tahun): Rp 3.940.900
  • Golongan XV (0 tahun): Rp 4.107.600
  • Golongan XVI (0 tahun): Rp 4.281.400
  • Golongan XVII (0 tahun): Rp 4.462.500

Selain gaji pokok, PPPK juga menerima berbagai tunjangan, seperti:

  1. Tunjangan keluarga
  2. Tunjangan pangan
  3. Tunjangan jabatan struktural
  4. Tunjangan jabatan fungsional atau jenis tunjangan lainnya

Artikel ini tayang di Kontan.co.id dengan judul Lolos/Tidak Seleksi Administrasi PPPK BGN 2025? Cek Pengumuman dan Cara Sanggah

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang