Lowongan PPPK BGN 2025 untuk S1 Semua Jurusan, Dibutuhkan 31.250 Orang
Badan Gizi Nasional (BGN) membuka lowongan kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 yang bisa diikuti lulusan S1 semua jurusan.
Jumlah alokasi kebutuhan PPPK Badan Gizi Nasional 2025 adalah sebanyak 32.000 formasi yang terdiri dari 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum.
Formasi dengan kualifikasi pendidikan S1 semua jurusan adalah Penata Layanan Operasional (formasi khusus).
Adapun jadwal pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional 2025 telah dibuka sejak 5 Desember 2025 dan berlangsung sampai 10 Desember 2025.
Formasi PPPK BGN 2025
Dikutip dari laman resmi Badan Gizi Nasional, berikut rincian formasi yang dibuka dalam seleksi pendaftaran PPPK BGN 2025:
1. Penata Layanan Operasional (formasi khusus)
- Kualifikasi Pendidikan: S1 Semua Jurusan/D4 Semua Jurusan
- Jumlah formasi yang dibutuhkan: 31.250 orang
2. Penata Layanan Operasional (formasi umum)
- Kualifikasi Pendidikan:
- S1 Ilmu Gizi / D4 Gizi dan Dietetika: 300 orang
- S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi: 300 orang
- Jumlah formasi yang dibutuhkan: 600 orang
3. Pengelola Layanan Operasional (formasi umum)
- Kualifikasi Pendidikan:
- D3 Akuntansi: 75 orang
- D3 Gizi: 75 orang
- Jumlah formasi yang dibutuhkan: 150 orang
Syarat daftar PPPK BGN 2025
Berikut kriteria dan syarat pendaftaran PPPK BGN 2025:
- Warga negara Indonesia (WNI);
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun;
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah terlibat pelanggaran seleksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN);
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai (negeri/swasta). TNI, dan Polri;
- Tidak berstatus CPNS, PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
- Tidak terdaftar dan/atau terlibat anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis;
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan terlarang;
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat sehat;
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai;
- Tidak pernah terlibat pelanggaran hukum, dibuktikan dengan SKCK;
- Tidak menggunakan narkoba, dibuktikan dengan surat NAPZA;
- Tidak pernah mengunggah, membuat, dan/atau menyebarkan berita palsu (hoaks), fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, dan pornografi melalui media sosial atau media lainnya di media sosial;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan tidak mengajukan pindah/keluar dari unit kerja selama masa perjanjian kerja berlaku;
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan, antara lain: S1 dan/atau D4 lulusan dalam negeri dan D3 lulusan dalam negeri. Bagi lulusan tinggi luar negeri, pada ijazah dan transkrip nilai dilengkapi dengan surat penyetaraan ijazah dan surat keputusan hasil konversi IPK dari Kementerian terkait;
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu jenis pengadaan PPPK pada satu instansi dan memilih saru jenis jabatan.
Cara daftar PPPK Badan Gizi Nasional 2025
Pendaftaran seleksi PPPK Badan Gizi Nasional 2025.
Pendaftaran PPPK BGN 2025 dilakukan secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id dengan alur sebagai berikut:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/. Pastikan sudah membuat akun SSCASN dan masuk menggunakan akun tersebut.
- Lengkapi data diri atau dokumen yang valid dan sesuai dengan ketentuan.
- Unggah dokumen dalam bentuk scan (pindai) sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
- Pastikan dokumen dapat terbaca jelas. Dokumen tidak terbaca atau salah dalam mengunggah bisa mengakibatkan tidak lulus seleksi administrasi.
- Isi biodata dan kolom lainnya secara cermat sesuai petunjuk. Kesalahan pengisian biodata juga dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus administrasi.
- Pelamar hanya dapat memilih 1 lokasi ujian yang menyelenggarakan seleksi PPPK Badan Gizi Nasional 2025.
- Unggah dokumen persyaratan berupa data digital/hasil scan berwarna atau sesuai aslinya yang menampilkan seluruh halaman, terlihat jelas, dan dapat dibaca pada laman SSCASN BKN.
Setelah pelamar menyelesaikan proses pendaftaran secara online dan wajib mencetak kartu ujian di laman sscasn.bkn.go.id.
Syarat dokumen yang diunggah
Berikut adalah ketentuan syarat dokumen yang diunggah saat mendaftar PPPK BGN 2025:
- KTP-el atau surat keterangan pengganti/perekaman data dari Disdukcapil;
- Surat lamaran diketik yang ditujukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional melalui Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2025 di Jakarta. Ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp 10.000;
- Surat pernyataan yang diketik dan ditandatangani dengan dibubuhi e-meterai atau meterai tempel Rp10.000, berupa:
- Surat pernyataan 5 poin [unduh format]
- Surat pernyataan mengikuti seleksi [unduh format]
- Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak [unduh format]
- Surat pernyataan kesediaan penempatan [unduh format];
- Pas foto 4x6 berwarna terbaru, memakai kemeja putih dengan latar belakang merah;
- Scan ijazah asli dan transkrip nilai asli;
- Sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi saat pelamar lulus yang diunduh melalui direktori BAN-PT;
- Cetakan tangkapan layar bukti kelulusan melalui direktori hasil dari PDDIKTI atau surat keterangan dari perguruan tinggi/Kementerian yang menyatakan eksistensi perguruan tinggi pelamar;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli terbatu yang ditujukan untuk melamar PPPK di Badan Gizi Nasional.
- Surat Keterangan Sehat masing-masing Jasmani dan Rohani dari fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah.
- Surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba yang ditandatangani oleh dokter pada faskes milik pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba.
Pelamar formasi khusus wajib mengunggah Sertifikat Manajerial atau mengunggah pengalaman bekerja yang dimuat dalam Surat keterangan aktif bekerja yang ditandatangani paling rendah oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di unit kerja asal.
Pelamar formasi umum dapat mengunggah surat pengalaman kerja sesuai bidang jabatan yang dilamar atau surat keterangan masih aktif bekerja di lingkungan SPPG, dibuktikan dengan Surat Keputusan Penempatan yang ditandatangani oleh Kepala BGN.
Pelamar yang tidak mengunggah salah satu dokumen persyaratan, atau dokumen tidak sesuai, maka dianggap gugur/Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang