Cicilan Rumah Subsidi di Kalimantan Timur: Tenor 10-20 Tahun, Hanya Rp 1 Jutaan

Masyarakat yang berencana membeli rumah subsidi di Kalimantan Timur perlu mengetahui estimasi besaran cicilannya per bulan.
Pasalnya, cicilan rumah subsidi di Kalimantan Timur bisa berbeda dengan daerah lain. Tergantung besaran uang muka (down payment/DP), tenor, serta harga rumahnya.
Dengan mengetahui informasi besaran cicilan rumah subsidi di Kalimantan Timur, masyarakat diharapkan bisa melakukan perencanaan keuangan ke depan.
Apa Itu Rumah Subsidi?
Dalam peraturan perundang-undangan, rumah subsidi disebut dengan istilah rumah umum.
Menurut Pasal 1 Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, rumah umum adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Untuk membeli rumah subsidi, MBR akan mendapat subsidi pembiayaan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dilansir dari laman BP Tapera, FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh BP Tapera.
FLPP menawarkan fitur meliputi:
- Suku bunga flat 5 persen selama jangka waktu (tenor) KPR
- Tenor cicilan maksimal 20 tahun
- DP mulai dari 1 persen
- Bebas PPN
- Mendapat premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan asuransi kredit.
Harga Rumah Subsidi di Kalimantan Timur
Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023, harga rumah subsidi di setiap kabupaten/kota Kalimantan Timur maksimal Rp 182 juta. Namun khusus di Kabupaten Mahakam Ulu maksimal Rp 185 juta.
Masyarakat bisa mengecek daftar rumah subsidi di Kalimantan Timur melalui laman SiKumbang Tapera DI SINI.
Simulasi Cicilan Rumah Subsidi di Kalimantan Timur
Cicilan rumah subsidi di Kalimantan Timur ditentukan berdasarkan harga rumah subsidi, lama tenor pinjaman KPR FLPP, dan besaran DP.
Sebagai informasi, tenor pinjaman FLPP terbagi menjadi 10 tahun, 15 tahun, dan 20 tahun. Sementara besaran DP sesuai ketentuan minimal 1 persen.
Namun dengan ketentuan bunga FLPP flat 5 persen, maka besaran cicilan rumah subsidi yang harus dibayar pembeli setiap bulannya tidak akan berubah sampai tenor selesai.
Dilansir dari BP Tapera, berikut simulasi cicilan rumah subsidi di Kalimantan Timur:
| Harga Rumah Subsidi di Kalimantan Timur | Uang Muka/DP | Tenor Pinjaman | Cicilan per Bulan |
| Semua Kabupaten/Kota (kecuali Mahakam Ulu) Rp 182 juta | 1% | 20 tahun | Rp 1.189.108 |
| Semua Kabupaten/Kota (kecuali Mahakam Ulu) Rp 182 juta | 1% | 15 tahun | Rp 1.424.851 |
| Semua Kabupaten/Kota (kecuali Mahakam Ulu) Rp 182 juta | 1% | 10 tahun | Rp 1.911.088 |
| Kabupaten Mahakam Ulu Rp 185 juta | 1% | 20 tahun | Rp 1.208.708 |
| Kabupaten Mahakam Ulu Rp 185 juta | 1% | 15 tahun | Rp 1.448.338 |
| Kabupaten Mahakam Ulu Rp 185 juta | 1% | 10 tahun | Rp 1.942.589 |
Syarat Beli Rumah Subsidi di Kalimantan Timur
Syarat beli rumah subsidi di Kalimantan Timur secara umum hampir sama dengan lainnya. Yang membedakan hanya syarat batasan maksimal gaji MBR di Kalimantan Timur.
Untuk bisa membeli rumah subsidi, beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengaju FLPP, meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Belum pernah mendapatkan subsidi atau bantuan dari pemerintah;
- Orang perseorangan tidak kawin atau kawin;
- Belum memiliki rumah;
- Memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap.
- Harus memenuhi kriteria MBR sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah.
Berdasarkan Permen PKP 5/2025, batas maksimal gaji masyarakat di Kalimantan Timur yang termasuk MBR dan boleh membeli rumah subsidi yakni:
- Lajang maksimal Rp 9 juta, dan pasangan menikah maksimal Rp 11 juta