Cicilan Rumah Subsidi di NTB: Tenor 10-20 Tahun, Cuma Rp 1 Jutaan

rumah subsidi, cicilan rumah subsidi, FLPP, cicilan rumah subsidi di NTB, cicilan rumah subsidi di ntb, Cicilan Rumah Subsidi di NTB: Tenor 10-20 Tahun, Cuma Rp 1 Jutaan, Apa Itu Rumah Subsidi?, Harga Rumah Subsidi di NTB, Simulasi Cicilan Rumah Subsidi di NTB, Syarat Beli Rumah Subsidi di NTB

Masyarakat yang berencana membeli rumah subsidi di Nusa Tenggara Barat (NTB) perlu mengetahui gambaran besaran cicilannya per bulan.

Pasalnya, cicilan rumah subsidi di NTB bisa berbeda dengan daerah lain. Tergantung besaran uang muka (down payment/DP), tenor, serta harga rumahnya.

Dengan mengetahui informasi besaran cicilan rumah subsidi di NTB, masyarakat diharapkan bisa melakukan perencanaan keuangan ke depan.

Apa Itu Rumah Subsidi?

Rumah subsidi, dalam peraturan perundang-undangan disebut dengan istilah rumah umum.

Menurut Pasal 1 Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, rumah umum adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Untuk membeli rumah subsidi, MBR akan mendapat subsidi pembiayaan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dilansir dari laman BP Tapera, FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh BP Tapera.

FLPP memiliki fitur seperti:

  • Suku bunga flat 5 persen selama jangka waktu (tenor) KPR
  • Tenor cicilan maksimal 20 tahun
  • DP mulai dari 1 persen
  • Bebas PPN
  • Mendapat premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan asuransi kredit.

Harga Rumah Subsidi di NTB

Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023, harga rumah subsidi di NTB maksimal Rp 185 juta.

Harga itu berlaku di semua kabupaten atau kota di NTB.

Masyarakat bisa mengecek daftar rumah subsidi di NTB melalui laman SiKumbang Tapera di sini.

Simulasi Cicilan Rumah Subsidi di NTB

Cicilan rumah subsidi di NTB ditentukan berdasarkan harga rumah subsidi, lama tenor pinjaman, dan besaran DP.

Sebagai informasi, tenor pinjaman FLPP terbagi menjadi 10 tahun, 15 tahun, dan 20 tahun. Sementara besaran DP sesuai ketentuan minimal 1 persen.

Namun dengan ketentuan bunga FLPP flat 5 persen, maka besaran cicilan rumah subsidi yang harus dibayar pembeli setiap bulannya tidak akan berubah sampai tenor selesai.

Dilansir dari BP Tapera, berikut simulasi cicilan rumah subsidi di NTB:

Harga Rumah Subsidi di NTB Uang Muka/DP Tenor Pinjaman Cicilan per Bulan
Seluruh Kabupaten/Kota Rp 185 juta 1% 10 tahun Rp 1.942.589
Seluruh Kabupaten/Kota Rp 185 juta 1% 15 tahun Rp 1.448.338
Seluruh Kabupaten/Kota Rp 185 juta 1% 20 tahun Rp 1.208.708

Syarat Beli Rumah Subsidi di NTB

Syarat beli rumah subsidi di NTB secara umum hampir sama dengan lainnya. Yang membedakan hanya syarat batasan maksimal gaji MBR di NTB.

Untuk bisa membeli rumah subsidi, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengaju FLPP, meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Belum pernah mendapatkan subsidi atau bantuan dari pemerintah;
  • Orang perseorangan tidak kawin atau kawin;
  • Belum memiliki rumah;
  • Memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap.
  • Harus memenuhi kriteria MBR sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah.

Berdasarkan Permen PKP 5/2025, batas maksimal gaji masyarakat di NTB yang termasuk MBR dan boleh membeli rumah subsidi sebagai berikut:

  • Lajang maksimal Rp 8,5 juta, dan pasangan menikah maksimal Rp 10 juta.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang