Harga Listrik Rumah Tangga per 1 Desember 2025

tarif listrik desember 2025, harga listrik Desember 2025, tarif listrik pln desember 2025, tarif listrik Desember 2025 pelanggan rumah tangga, tarif listrik subsisi Desember 2025, tarif listrik nonsubsidi Desember 2025, Harga Listrik Rumah Tangga per 1 Desember 2025

Tarif listrik PLN untuk pelanggan rumah tangga subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada Oktober-Desember 2025

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memutuskan bahwa tarif listrik PLN pada triwulan IV (Oktober-Desember) 2025 tetap.

Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli dan memastikan masyarakat mendapatkan akses listrik yang terjangkau.

Adapun rincian tarif listrik per 1 Desember 2025 untuk pelanggan rumah tangga adalah sebagai berikut:

  • Golongan R-1/TR 450 VA: Rp 415 per kWh (subsidi)
  • Golongan R-1/TR 900 VA: Rp 605 per kWh (subsidi)
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

*R-1/TR: golongan rumah tangga kecil pada tegangan rendah; R-2/TR: rumah tangga menengah pada tegangan rendah; R-3/TR:rumah tangga besar pada tegangan rendah.

Harga token listrik PLN Desember 2025

tarif listrik desember 2025, harga listrik Desember 2025, tarif listrik pln desember 2025, tarif listrik Desember 2025 pelanggan rumah tangga, tarif listrik subsisi Desember 2025, tarif listrik nonsubsidi Desember 2025, Harga Listrik Rumah Tangga per 1 Desember 2025

Beli Token Listrik PLN Rp 50.000 Dapat Berapa kWh? Cek Harga Terbaru Per 1 Desember 2025

Untuk harga pembelian token listrik PLN, akan menyesuaikan dengan total nominal pembelian token listrik yang dipilih.

Pembelian token listrik tersebut akan dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif dasar listrik yang berlaku di atas.

Misalnya untuk membeli token listrik senilai Rp. 50.000 melalui PLN Mobile, pelanggan akan membayar Rp. 50.000 ditambah biaya layanan (bervariasi tergantung metode pembayaran).

Begitu pula untuk pembelian token listrik melalui layanan lain, seperti e-commerce. Selain harga token, akan ada tambahan biaya layanan atau admin.

Selain itu, konversi pembelian token listrik ke kWh juga menyesuaikan biaya administrasi di wilayah masing-masing.

Sehingga, jumlah kWh bisa saja berbeda untuk setiap wilayah meski dengan nominal pembelian token listrik yang sama.

Cara menghitung besaran kWh pembelian token listrik

Dikutip dari laman (2/1/2025), pengisian token listrik menyesuaikan tarif dasar listrik dan akan dikenai pajak penerangan jalan (PPJ) sesuai daerah masing-masing, yaitu 3-10 persen.

Rumus perhitungan besaran kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik adalah harga token yang dibeli dikurangi PPJ daerah dibagi tarif dasar listrik.

Sebagai contoh, pelanggan di sebuah daerah akan membeli token listrik sebesar Rp 50.000 dengan penggunaan daya 1.300 VA.

Jika PPJ daerah tersebut sebesar 3 persen, maka perhitungan kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik sebagai berikut:

  • Harga token: Rp 50.000
  • PPJ 3 persen: Rp 1.500
  • Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70 per kWh

Maka, besaran token listrik yang didapat yaitu (Rp 50.000-Rp 3.000)/Rp 1.444,70 = 33,57 kWh.

Artinya, pelanggan nonsubsidi 1.300 VA yang membeli token listrik Rp 50.000 di daerah itu akan mendapatkan daya sebesar 33,57 kWh.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang