Helikopter Intan Angkasa Jatuh di Jurang Mimika, 4 Penumpang Hilang Kontak

Kecelakaan udara kembali terjadi di Papua.
Sebuah helikopter milik PT Intan Angkasa dengan nomor registrasi PK-IWS dipastikan jatuh di kawasan Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Rabu (10/9/2025).
Heli sempat hilang kontak di udara
Helikopter PK-IWS terbang dari Ilaga, Kabupaten Puncak menuju Timika, Kabupaten Mimika, bersama satu heli lain dengan kode PK-IWD.
Awalnya, kedua pilot masih sempat melakukan komunikasi singkat, namun sinyal terputus-putus. Kontak terakhir tercatat pada radar Sentani, Jayapura, sekitar pukul 11.38 WIT.
“Sempat diduga melakukan pendaratan darurat akibat cuaca buruk, tapi setelah dicek, heli dipastikan jatuh. Secara visual terlihat bagian ekor heli (tail rotor),” kata Kepala Seksi Operasi dan Siaga SAR Timika, Charles Y. Batlajery, Rabu (10/9/2025).
Lokasi jatuh di jurang Distrik Jila
Hasil pantauan udara menunjukkan bangkai helikopter berada di jurang kawasan Jila.
Kondisi medan membuat upaya evakuasi korban sangat sulit dilakukan.
“Kami harus cari titik pendaratan aman dulu. Evakuasi baru bisa dilakukan besok pagi (11/9) mulai pukul 06.00 WIT,” ujar Charles.
Bawa empat orang penumpang
Helikopter PK-IWS diketahui mengangkut empat orang saat terbang dari Ilaga.
Hingga kini, kondisi para penumpang belum bisa dipastikan karena lokasi jatuhnya heli tidak bisa langsung dijangkau tim SAR.
Kantor SAR Timika bersama manajemen PT Intan Angkasa sudah menyiapkan rencana operasi besar untuk mengevakuasi korban dari jurang.
Evakuasi hadapi tantangan cuaca ekstrem
Selain kondisi jurang terjal, cuaca di wilayah pegunungan Papua yang sering berubah mendadak menjadi tantangan utama.
Proses evakuasi diperkirakan membutuhkan waktu lebih lama jika hujan deras kembali mengguyur.
“Prioritas utama kami adalah menyelamatkan penumpang. Semua tim gabungan dikerahkan,” kata Charles.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.