Syarief Sulaeman Nahdi Gantikan Nurcahyo sebagai Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1064/2025 tertanggal 25 November 2025. Kabar pengangkatan ini juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna.

"Benar (Syarief jadi Dirdik Jampidsus)," ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu, 26 November 2025.

Melalui keputusan tersebut, Syarief yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Jaksa Agung akan menggantikan posisi Nurcahyo Jungkung Madyo. Adapun Nurcahyo selanjutnya ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah.

Diketahui, sebelum ditunjuk menjadi Dirdik Jampidsus, Syarief telah menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan Kejaksaan RI. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 2022–2024 serta sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jakarta pada 2024.