Jaksa Agung Copot 31 Kajari, Ada Kepala Kejaksaan Deli Serdang-Sampang yang Diamankan Intel Kejagung
Jaksa Agung ST Burhanuddin merombak jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kali ini, sebanyak 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) mengalami pergantian posisi.
Perubahan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang terbit pada Rabu (11/2/2026).
Dokumen itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi dan mutasi tersebut.
“Benar ada (mutasi),” kata Anang, dikutip dari , Rabu (11/2/2026).
Daftar Nama Kajari yang Dimutasi
Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang ditandatangani Jaksa Agung atas nama Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto, tercantum sejumlah pergantian jabatan Kajari di berbagai daerah.
Beberapa posisi strategis mengalami perubahan setelah pejabat sebelumnya tidak lagi menjabat.
Jabatan Kajari Sampang, Kajari Deli Serdang, Kajari Padang Lawas, dan Kajari Magetan ditinggalkan oleh pejabat lama usai keempatnya diamankan tim intelijen Kejaksaan Agung.
Untuk posisi Kajari Sampang, Fadilah Helmi kini digantikan oleh Mochamad Iqbal yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tulang Bawang Barat.
Sementara itu, jabatan Kajari Deli Serdang yang sebelumnya diemban Revanda Sitepu kini dipercayakan kepada Sapta Putra.
Sapta sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau.
Adapun posisi Kajari Padang Lawas yang sebelumnya diduduki Soemarlin Halomoan Ritonga, kini diisi oleh Hasbi Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Dilansir dari Antara, Rabu (11/2/2026), berikut daftar Kajari yang dimutasi:
- M. Aria Rosyid sebagai Kajari Klaten
- Irwan Ganda Saputra sebagai Kajari Sigi
- Yustina Engelin Kalangit sebagai Kajari Kuningan
- Idham Kholid sebagai Kajari Muko-Muko
- Wahyudi Eko Husodo sebagai Kajari Kabupaten Tangerang
- Jemmy Novian Tirayudi sebagai Kajari Kabupaten Tasikmalaya
- Wisno Martupo Nur Muhamad sebagai Kajari Aceh Besar
- Haedah sebagai Kajari Samarinda
- Reopan Saragih sebagai Kajari Berau
- Tutuko Wahyu Minulyo sebagai Kajari Kutai Timur
- Firdaus sebagai Kajari Rokan Hilir
- Tri Anggoro Mukti sebagai Kajari Surabaya
- Mirza Erwinsyah sebagai Kajari Gianyar
- Muchammad Arifin sebagai Kajari Kolaka Utara
- R. Hari Wibowo sebagai Kajari Pati
- Arief Syafriyanto sebagai Kajari Ogan Ilir
- Komaidi sebagai Kajari Kota Madiun
- Erik Meza Nusantara sebagai Kajari Salatiga
- Muhammad Irwan sebagai Kajari Batanghari
- Teguh Dwicahyono sebagai Kajari Sukamara
- Sapta Putra sebagai Kajari Deli Serdang
- Dennie Sagita sebagai Kajari Ogan Komering Ulu Timur
- Rolando Ritonga sebagai Kajari Tulang Bawang
- Sabrul Iman sebagai Kajari Magetan
- Asep Kurniawan Cakraputra sebagai Kajari Bangka Selatan
- Mochamad Iqbal sebagai Kajari Sampang
- Didik Sudarmadi sebagai Kajari Tulang Bawang Barat
- Hasbi Kurniawan sebagai Kajari Padang Lawas
- Wahyu Hidayatullah sebagai Kajari Lampung Barat
- Ayu Agung sebagai Kajari Garut
- Yenita Sari sebagai Kajari Jember.
Itulah daftar 31 Kejari yang dimutasi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang