Rentetan Penjemputan Kajari oleh Kejaksaan Agung, Terbaru Kepala Kejari Magetan! Ada Apa?

Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung

Langkah Bidang Intelijen Kejaksaan Agung kembali menyita perhatian publik. Kali ini, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran.

Informasi tersebut dibenarkan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Rudi Margono. Ia menyampaikan bahwa hingga Senin, 26 Januari 2026, proses pemeriksaan terhadap Dezi masih berlangsung. Padahal, penjemputan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan sejak sehari sebelumnya.

“Mohon maaf masih pemeriksaan,” ujar dia kepada wartawan.

Sebelumnya diberitakan, langkah mengejutkan diambil Kejagung. Kajari Sampang, Fadilah Helmi, dijemput paksa oleh Bidang Intelijen Kejagung pada Selasa, 20 Januari 2026, sore menjelang malam.

Penjemputan tersebut sontak memicu sorotan publik, mengingat posisi strategis Fadilah sebagai pimpinan kejaksaan di daerah. Kejagung menyebut langkah itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran berdasarkan laporan masyarakat yang kini tengah ditelusuri.

Namun demikian, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penjemputan tersebut bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan bagian dari proses klarifikasi internal.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, menjelaskan bahwa Fadilah dibawa ke Jakarta guna mempermudah proses pemeriksaan oleh tim internal.

“Bukan OTT, tetapi dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh Bidang Intel dibawa ke Jakarta, nanti Bidang Intel bersama Bidang Pengawasan akan meminta keterangan terkait laporan masyarakat tersebut,” ucap Rudi, Rabu, 21 Januari 2026.

Adapun selain penjemputan Kepala Kejari Magetan dan Sampang, dalam beberapa hari terakhir, Bidang Intelijen Kejagung tercatat telah melakukan langkah serupa terhadap sejumlah pimpinan kejaksaan negeri di daerah.

Selain Kajari Sampang, Fadilah Helmi, dijemput oleh tim intelijen pada Selasa, 20 Januari 2026. Selang tiga hari kemudian, giliran Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga, yang dibawa ke Jakarta pada Jumat, 23 Januari 2026.

Dalam penjemputan di Padang Lawas tersebut, Soemarlin bahkan disebut tidak sendiri. Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Lawas, Ganda Nahot Manalu, serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti, Zul Irfan, turut dijemput untuk dimintai keterangan.