Gubernur Akui Layanan Kesehatan di Papua Bobrok Usai Ibu Hamil Irene Sokoy Ditolak 4 RS hingga Meninggal

Papua, papua, ibu hamil meninggal, rujukan berjenjang, Irene Sokoy meninggal, Irene Sokoy, Gubernur Akui Layanan Kesehatan di Papua Bobrok Usai Ibu Hamil Irene Sokoy Ditolak 4 RS hingga Meninggal

Kasus meninggalnya Irene Sokoy, ibu hamil di Jayapura, bersama bayi yang dikandungnya setelah ditolak empat rumah sakit memantik pengakuan keras dari Gubernur Papua Matius Derek Fakhiri tentang buruknya pelayanan kesehatan di wilayah itu.

Fakhiri datang langsung ke rumah keluarga Irene di Kampung Hobong, Distrik Sentani, dan menyampaikan permohonan maaf terbuka atas tragedi yang menimpa warganya.

Gubernur Papua Akui Kebobrokan Layanan Kesehatan

Gubernur menilai kematian Irene menjadi cermin nyata kebobrokan tata kelola rumah sakit di Papua, lalu berjanji melakukan evaluasi total mulai dari fasilitas hingga kepemimpinan rumah sakit.

“Saya mohon maaf atas kebodohan jajaran pemerintah dari atas sampai bawah. Ini contoh kebobrokan pelayanan kesehatan di Papua,” kata Fakhiri usai menemui keluarga Irene, Sabtu (22/11/2025).

Fakhiri mengakui banyak layanan rumah sakit berjalan tidak optimal, termasuk peralatan medis yang rusak dan tidak dikelola dengan baik.

“Saya mengaku banyak peralatan medis rusak karena tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.

Ia menyatakan evaluasi menyeluruh akan dilakukan di seluruh rumah sakit, termasuk pergantian direktur RS yang berada di bawah pemerintah provinsi.

Fakhiri mengaku telah meminta bantuan langsung kepada Menteri Kesehatan agar perbaikan layanan rumah sakit di Papua dapat dipercepat.

“Saya pastikan akan membenahi semua ini,” tegasnya.

Ia menekankan keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama rumah sakit, lebih tinggi dari urusan administrasi.

“Layani dulu pasien, baru urus yang lain. Tidak ada alasan,” katanya.

Kronologi Irene Sokoy Ditolak Empat Rumah Sakit

Irene mulai mengalami kontraksi pada Minggu siang, 16 November 2025, sebelum keluarga membawanya dengan speedboat ke RSUD Yowari.

Keluarga menilai penanganan di RSUD Yowari lambat karena dokter tidak berada di tempat dan surat rujukan tidak segera dibuat.

“Pelayanan sangat lama. Hampir jam 12 malam surat belum dibuat,” ujar Abraham Kabey, mertua Irene.

Papua, papua, ibu hamil meninggal, rujukan berjenjang, Irene Sokoy meninggal, Irene Sokoy, Gubernur Akui Layanan Kesehatan di Papua Bobrok Usai Ibu Hamil Irene Sokoy Ditolak 4 RS hingga Meninggal

Abraham Kabey dan kedua cucu (anak Irene Sokoy) saat berdiri di makam Irene Sokoy

RSUD Yowari kemudian merujuk Irene ke RS Dian Harapan karena dokter kandungan di rumah sakit itu hanya satu orang dan sedang berada di luar kota.

Ambulans RSUD Yowari membawa Irene ke RS Dian Harapan, tetapi rumah sakit itu memberi informasi bahwa ruang BPJS kelas III penuh dan dokter spesialis anestesi tidak siaga.

Rujukan dialihkan ke RSUD Abepura, namun rumah sakit tersebut menolak pasien karena ruang operasi sedang direnovasi.

Keluarga dan petugas medis lalu membawa Irene ke RS Bhayangkara karena kondisi Irene semakin gawat dan jarak rumah sakit paling dekat.

RS Bhayangkara menyatakan ruang BPJS kelas III penuh dan hanya menyediakan kamar VIP dengan syarat uang muka Rp 4 juta.

“Bukan pertolongan yang diberikan, tapi kami diminta bayar uang muka,” ungkap Abraham.

Keluarga menolak syarat tersebut karena tidak membawa uang sehingga meminta rujukan diteruskan ke RSUD Jayapura.

Irene mengalami kejang-kejang di perjalanan sehingga ambulans berbalik ke RS Bhayangkara, namun ia meninggal sebelum tiba kembali pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 05.00 WIT.

Klarifikasi Rumah Sakit soal Rujukan Berlapis

Direktur RSUD Yowari, Maryen Braweri, menyebut kondisi jantung janin menurun sehingga dokter menyarankan operasi, tetapi tindakan tidak dilakukan karena dokter kandungan tidak berada di tempat.

“Pada saat pasien datang itu sudah pembukaan lima dan sampai 22.10 WIT baru pembukaan lengkap dan bayi sudah kelihatan. Namun karena kondisi jantung janin menurun, maka dokter menyarankan untuk operasi,” katanya.

Maryen menegaskan rujukan dilakukan sesuai prosedur dan petugas terus berkoordinasi dengan dokter hingga pasien dipindahkan ke rumah sakit lain.

Manajemen RS Dian Harapan membantah menolak pasien dan menyatakan sejak awal sudah menyampaikan kondisi ruang serta dokter yang tidak siaga.

Direktur RS Bhayangkara, AKBP dr Romy Sebastian, juga menyatakan pihaknya tidak menolak pasien, tetapi kamar BPJS kelas III penuh sehingga keluarga ditawari layanan VIP sebagai pasien umum.

Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul .

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.