Kasus Polisi Pukul Pengendara Motor: Riwayat Skizofrenia Bripda G Terungkap
Bripda G, anggota Polda Sumatera Utara yang menganiaya pengendara motor berinisial ALP di depan Mapolda Sumut, Kota Medan, diketahui telah mengidap skizofrenia sejak 2021.
Informasi ini disampaikan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Tk II Medan, tempat ia menjalani perawatan beberapa tahun terakhir.
"Selama ini kami rawat dia dengan diagnosa skizofrenia. Jadi skizofrenia ini merupakan gangguan jiwa berat. Merupakan gangguan perilaku, gangguan daya ingat, emosinya pasti kurang stabil," ujar Dokter Spesialis Kejiwaan RS Bhayangkara Tk II Medan, dr Superida di Mapolda Sumut, Kamis (20/11/2025).
Menurut Superida, Bripda G awalnya dirawat di Rumah Sakit Jiwa Prof Ildrem sejak tahun 2001 sebelum kemudian dialihkan ke RS Bhayangkara. Ia menyebut kondisi sang polisi bisa stabil, tetapi tetap rentan jika ada pemicu emosional.
"(Emosinya) itu bila ada pemicunya," kata Superida.
Ia belum menyebutkan penyebab utama gangguan tersebut, namun salah satu keluhan yang dialami Bripda G berkaitan dengan perceraian dengan istrinya.
Masih Diizinkan Bertugas karena Tidak Punya Catatan Kriminal
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, Bripda G masih diperbolehkan menjalankan tugas karena tidak memiliki catatan tindakan kriminal. Selain itu, ia disebut masih berada dalam pengawasan medis.
"Sudah cukup lama kami melakukan pengobatan dan karena yang bersangkutan belum punya track record tindakan menyimpang. Jadi masih dalam perawatan berobat jalan untuk saat ini," ujarnya.
Polda Sumut telah membawa Bripda G ke rumah sakit jiwa untuk menjalani observasi lebih lanjut.
"Karena atas perilaku yang bersangkutan, saat ini Bripda G sedang kami observasi di rumah sakit jiwa di Sumatera Utara," kata Ferry.
Kronologi Penganiayaan
Aksi penganiayaan terhadap ALP terjadi pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 12.50 WIB. Saat itu, Bripda G dan rekannya, Aiptu E, tengah berboncengan sepeda motor keluar dari Mapolda Sumut ketika tiba-tiba kendaraan mereka ditabrak dari belakang oleh ALP.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, Bripda G terlihat langsung memukul ALP. Sementara itu, Aiptu E membawa korban ke Poliklinik Polda Sumut untuk mendapatkan pertolongan.
Peristiwa ini sontak viral. Dalam video, tampak ALP duduk di aspal dikelilingi warga, sementara seorang pria berkaus berlambang polisi (Bripda G) memarahi dan memukulnya. Warga berusaha menghentikan tindakan itu, namun Bripda G tetap melanjutkan pemukulan.
Seorang warga terdengar kesal dan berkata, "Viralkan aja, kalaupun bapak itu salah dia menabrak, itulah mentang-mentang polisi ditabrak, dipukul pula kepala (korbannya)."
Dalam narasi video disebutkan bahwa ALP mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.