Elon Musk Sepakat Bayar "Uang Damai" Rp 26 Miliar
CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, sepakat membayar denda senilai 1,5 juta dollar AS (sekitar Rp 26 miliar), karena terlambat melaporkan pembelian saham Twitter (kini X) dalam proses akuisisi pada 2022.
Denda tersebut merupakan bagian dari kesepakatan damai antara Musk dan Securities and Exchange Commission (SEC), regulator pasar modal Amerika Serikat (AS), terkait gugatan pelanggaran aturan sekuritas.
Dalam dokumen pengadilan, disebutkan bahwa denda perdata tersebut akan dibayarkan melalui entitas trust milik Musk. Namun, kesepakatan ini masih menunggu persetujuan hakim.
Terlambat lapor ke SEC
Kasus ini bermula ketika Musk mengakumulasi lebih dari 5 persen saham Twitter, yang saat itu masih berstatus perusahaan publik.
Berdasarkan aturan, kepemilikan di atas ambang tersebut wajib dilaporkan ke publik dalam waktu 10 hari kalender.
Namun, Musk terlambat menyampaikan laporan tersebut. SEC menilai keterlambatan ini memberi keuntungan bagi Musk.
Sebab, ia disebut bisa membeli saham dengan harga lebih rendah dari seharusnya, sehingga berpotensi merugikan investor lain.
Pengacara Musk, Alex Spiro, menyebut denda tersebut hanya terkait keterlambatan satu dokumen pelaporan (filing) dan nilainya relatif kecil.
Ini bukan pertama kalinya Musk berurusan dengan SEC.
Pada 2018, ia juga mencapai kesepakatan dengan regulator terkait pernyataannya soal rencana membawa Tesla menjadi perusahaan privat.
Saat itu, Musk dan Tesla masing-masing dikenai denda 20 juta dollar AS atau sekitar Rp 347 miliar.
Di luar kasus ini, Musk juga tengah menghadapi berbagai persoalan hukum lain, termasuk sengketa dengan CEO OpenAI, Sam Altman, terkait arah pengembangan organisasi tersebut.
Terkait akuisisi Twitter, langkah bisnis ini sendiri rampung pada akhir 2022 dengan nilai sekitar 44 miliar dollar AS (sekitar Rp 765 triliun).
Setelah itu, Musk mengganti nama platform tersebut menjadi X dan mengintegrasikannya dengan perusahaan kecerdasan buatan miliknya, xAI, dan Space, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari CNBC.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang