Heboh Kasus Habib Bahar Dan Helwa Bachmid, Ini Peringatan Keras dari Rasulullah untuk Suami yang Telantarkan Istri
Kisruh rumah tangga model cantik Helwa Bachmid dengan pendakwah Habib Bahar bin Smith tengah menjadi sorotan publik.
Helwa membuat kehebohan setelah mengungkap bahwa ia telah menjalani pernikahan siri dengan Bahar sejak 15 November 2024, namun Bahar dituding menutup-nutupi hubungan itu.
Melalui akun Instagram pribadinya, @helwabachmid_, perempuan 22 tahun tersebut mengaku “ditelantarkan” oleh Bahar.
Habib Bahar bin Smith dan Helwa Bachmid
Menurut Helwa, selama satu tahun menikah dengan Bahar, hidupnya justru dipenuhi penderitaan. Ia mengaku tak pernah mendapat bimbingan agama yang seharusnya diperolehnya sebagai seorang istri seorang ‘habib’. Bahkan, ia merasa dirinya tidak lebih dari seorang “simpanan”.
“Selama satu tahun ini hidup aku penuh kamu buat menderita… Bahkan selama satu tahun juga hidupku bagaikan istri simpanan yang kamu butuhkan di saat kamu hanya ingin hs (hubungan seksual) sama aku, tapi kamu tidak pernah datang untuk melihat keadaanku gimana,” tulis Helwa.
Tidak sampai di situ, Helwa juga mengungkap bahwa dirinya telah memiliki anak dari Bahar. Namun selama masa kehamilan hingga melahirkan, ia mengaku tidak mendapat perhatian dari sang suami.
“Bahkan sekedar nanya keadaanku aja kamu ga pernah… aku memikirkan keadaan anakku yang tidak punya sosok bapak bertanggung jawab untuknya,” tulisnya lagi.
Peringatan Keras dari Rasulullah
Terlepas dari pernyataan Helwa tersebut, penting untuk diketahui bahwa, dalam Islam seorang suami memikul tanggung jawab besar terhadap keluarganya. Kewajiban memberi sandang, pangan, dan papan adalah amanah utama yang tidak boleh diabaikan.
Rasulullah menegaskan bahwa suami tidak boleh teledor dalam menafkahi istri dan anak-anaknya. Konteks penelantaran ini sangat jelas digambarkan dalam penjelasan ulama:
Suami berdosa apabila tidak menafkahi keluarganya, baik karena lalai memberikan nafkah dari penghasilannya, tidak berusaha mencari nafkah, atau membiarkan istri dan anak-anak hidup sengsara hingga harus bergantung pada orang lain.
Dalam at Targhib wat Tarhib disebutkan sebuah hadits:
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كَفَى بِالْمَرْءِاِثْمًاأَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوْتُ رَوَاهُ أَبُوْدَاوُدَوَالنَّسَائِ- وَفِى رِوَايَةٍ مِنْ يَعُوْلُ
Rasulullah SAW bersabda: Cukuplah orang itu dosanya yang menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya… (HR. Abu Dawud)
Hadits ini menunjukkan betapa beratnya konsekuensi bagi suami yang menelantarkan istri dan anak. Mereka yang diberikan amanah justru akan dimintai pertanggungjawaban pada hari hisab.
Rasulullah juga menegaskan:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ…
Bahwa setiap orang adalah pemimpin dan akan ditanya mengenai apa yang dipimpinnya, termasuk seorang suami sebagai pemimpin keluarganya.