BPS: 4,2 Juta Keluarga Pengganti Penerima Bansos Didominasi Jatim, Jabar dan Jateng
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) untuk penyaluran triwulan IV tahun 2025.
Sebanyak 4,2 juta keluarga tercatat sebagai calon pengganti penerima manfaat, dengan konsentrasi terbesar di tiga provinsi di Pulau Jawa, yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Dilansir dari Antara, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pendataan terbaru kini sudah berbasis nama dan alamat, sehingga mampu memetakan lokasi penerima secara lebih akurat hingga tingkat kabupaten dan kota.
Data ini disusun bersama Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai dasar pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Amalia menyampaikan, pemutakhiran tersebut bertujuan memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan adil sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Sebaran Penerima Bansos Terbanyak di Pulau Jawa
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11/2025), Amalia mengatakan BPS telah menetapkan kuota pengganti keluarga penerima bansos periode triwulan IV—yakni Oktober, November, dan Desember—sebanyak 4,2 juta keluarga.
“Kita sudah bisa menampilkan sebarannya berdasarkan provinsi maupun kewilayahan kota. Karena alamatnya sudah jelas, kita tahu di mana posisi orang itu berada dan di mana sebaran rumah tangga miskin,” kata Amalia, didampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Menurut Amalia, tiga provinsi di Pulau Jawa memang masih menjadi wilayah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak secara nasional.
“Secara jumlah, orang miskin memang paling banyak terkonsentrasi di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Nah jadi tentunya nanti proporsi ini juga 4,2 juta semestinya secara jumlah ya itu berlokasi di situ,” ujarnya.
4,2 Juta Keluarga Tak Lagi Layak, Diganti Penerima Baru
Data pengganti tersebut merupakan hasil verifikasi terhadap 16,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) bansos yang telah dilakukan BPS bersama Kemensos.
Dari total itu, 4,2 juta keluarga dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan karena mengalami peningkatan kesejahteraan atau telah memiliki penghasilan tetap.
Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan daftar penerima baru yang lebih sesuai dengan kriteria kebutuhan sosial.
BPS bersama Kemensos menyepakati penggantian keluarga penerima bansos dengan kategori baru seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas yang hidup sendiri, dan keluarga yang menempati rumah tidak layak huni.
“Dengan data spasial yang sudah lengkap, kita bisa memastikan penyaluran bantuan lebih akurat dan adil, sesuai lokasi dan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” kata Amalia menambahkan.
Koordinasi Diperkuat hingga Daerah
Amalia menegaskan, BPS dan Kemensos akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan validasi data berjalan tepat waktu.
“Kami ingin memastikan agar setiap data pengganti diverifikasi kembali di tingkat lokal, sehingga bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Langkah itu akan dilakukan melalui rapat koordinasi teknis (rakornis) yang melibatkan BPS provinsi, kabupaten, kota, dan dinas sosial di masing-masing daerah.
Dengan sistem pendataan yang semakin presisi, BPS optimistis kebijakan penggantian keluarga penerima bansos dapat mendorong efektivitas program bantuan sosial pemerintah sekaligus mempercepat penurunan angka kemiskinan di Indonesia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.