Jumlah Pengangguran Capai 7,46 Juta Orang, BPS: 0,77 Persennya Akibat PHK

Penolakan PHK [dok. Istimewa]
Penolakan PHK [dok. Istimewa]

Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik, Moh. Edy Mahmud melaporkan, total jumlah pengangguran di Tanah Air pada Agustus 2025 tercatat mencapai sebanyak 7,46 juta orang.

Dia merinci bahwa terdapat 0,77 persen dari total jumlah pengangguran pada periode Agustus 2025 itu, disebabkan oleh kasus pemutusan hubungan kerja alias PHK.

"Jadi dari total jumlah pengangguran (di Agustus 2025), sebesar 0,77 persennya itu adalah mereka yang sebelumnya terkena PHK setahun yang lalu," kata Edy dalam telekonferensi pers, Rabu, 5 November 2025.

Ilustrasi pelamar kerja

Data BPS juga mencatat bahwa jumlah pengangguran yang disebabkan oleh PHK ini berasal dari sejumlah sektor, antara lain yakni industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan. "Pengangguran yang terkena PHK paling banyak berasal dari industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan," ujarnya.

Edy menambahkan, terdapat 9,07 persen jumlah pengangguran yang telah diterima bekerja, namun belum mulai bekerja saat pendataan dilakukan oleh BPS.

Menurutnya, seseorang yang sudah diterima bekerja namun belum memulainya, atau memiliki usaha tetapi belum dijalankan saat pendataan, maka mereka akan tetap masuk ke dalam kategori pengangguran.

"Jadi future starter tadi, yang sudah diterima tapi belum mulai bekerja, atau sudah punya kegiatan usaha tapi belum memulai kegiatan usahanya, ini masuk di dalam kategori pengangguran," kata Edy.

Selain itu, lanjut Edy, angka pengangguran pada periode Agustus 2025 yang tercatat sebesar 7,46 juta orang, juga disumbang oleh angkatan kerja yang baru setahun terakhir masuk pasar kerja dengan persentase sebesar 14,58 persen.

Edy merinci, komponen kelompok ini biasanya diisi oleh para lulusan baru atau fresh graduate. Kemudian, jumlah pengangguran itu juga disumbang oleh angkatan kerja baru, namun bukan lulusan terbaru yang tercatat sebesar 13,97 persen.

"Dan jumlah pengangguran jangka panjang atau orang yang mencari kerja lebih dari setahun, ikut menyumbang porsi sebesar 31,08 persen. Sementara yang pernah punya pengalaman sebelumnya namun saat ini menganggur, tercatat sebesar 30,53 persen," ujarnya.