Top 25+ November Diperingati Hari Guru Nasional, tapi Apakah Termasuk Hari Libur?
Hari Guru dirayakan dua kali dalam setahun pada tanggal 5 Oktober 2025 dan tanggal 25 November.
Perayaan Hari Guru ini untuk menghormati semua peran guru saat mengajari para siswa. Ada banyak sejarah di berbagai negara yang melibatkan para guru.
Bahkan mereka berperan di situasi perang seperti perang dunia, kemerdekaan Indonesia, dan catatan sejarah lainnya. Karena itu Perayaan Hari Guru selalu dirayakan secara sukacita.
Perbedaan paling utama, kalau tanggal 25 November diperingati Hari Guru Nasional (HGN) sedangkan tanggal 5 Oktober diperingati Hari Guru Internasional atau disebut juga Hari Guru Sedunia (World Teachers Day).
Tahun ini, Kemendikdasmen mengusung tema Hari Guru Nasional 2025 yaitu “Guru Hebat, Indonesia Kuat”.
Peringatan HGN 2025 sekaligus menjadi tonggak untuk memperkokoh budaya keteladanan, memperluas praktik baik, dan mendorong transformasi ekosistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Hari Guru Nasional Apakah Libur?
Hari Guru Nasional bukan hari libur nasional. Sehingga tidak ada tanggal merah. Namun pada saat hari guru, siswa bisa merayakan peringatan ini di sekolah.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama yang jatuh di bulan November 2025.
Dengan demikian, satu-satunya tanggal merah di bulan ini hanyalah akhir pekan reguler, yakni setiap hari Sabtu dan Minggu.
Berikut daftar tanggal libur akhir pekan pada November 2025:
- Sabtu, 1 November 2025
- Minggu, 2 November 2025
- Sabtu, 8 November 2025
- Minggu, 9 November 2025
- Sabtu, 15 November 2025
- Minggu, 16 November 2025
- Sabtu, 22 November 2025
- Minggu, 23 November 2025
- Sabtu, 29 November 2025
- Minggu, 30 November 2025.
Bagi masyarakat yang sudah menantikan waktu istirahat lebih panjang, perlu bersabar hingga bulan Desember 2025. Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur nasional berikutnya baru akan tiba pada:
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal (Kelahiran Yesus Kristus)
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Natal.
Sementara itu, hari libur nasional terakhir sebelum November adalah Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Jumat, 5 September 2025.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Beda Hari Guru Tanggal 5 Oktober dan 25 November, Apakah Jadi Hari Libur?".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.