Jadwal Operasional Bank Indonesia di Libur Nataru 2025/2026, Termasuk BI Fast

Pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Bank Indonesia (BI) memastikan tetap membuka layanannya.
BI melakukan penyesuaian jadwal operasional saat libur Nataru 2025/2026 untuk memastikan kelancaran sistem pembayaran dan stabilitas sektor keuangan di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi akhir tahun.
Penyesuaian jadwal operasional BI mengacu pada ketentuan pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama 2025, sekaligus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, termasuk di wilayah Sumatera yang tengah terdampak bencana.
Berikut jadwal operasional BI selama Nataru selengkapnya.
Jadwal operasional BI saat Nataru 2025/2026
Mengacu pada siaran pers resmi BI, layanan operasional BI selama periode Nataru 2025/2026 sebagai berikut:
1. Layanan BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP
Layanan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), serta Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) mengalami perpanjangan jam operasional.
Ini jam operasionalnya:
- 19-30 Desember 2025: beroperasi hingga pukul 17.30 WIB.
- 31 Desember 2025: beroperasi hingga pukul 22.30 WIB.
2. Layanan SKNBI Sistem Kliring Nasional
Layanan SKNBI juga mendapat penyesuaian waktu layanan.
Berikut rincian jadwal layanan transfer dana dan pembayaran reguler:
- 19-30 Desember 2025: beroperasi hingga 17.30 WIB.
- 31 Desember 2025: layanan diperpanjang hingga 22.30 WIB.
Setelmen transfer dana, pembayaran reguler, serta pengembalian prefund kredit adalah sebagai berikut:
- 19–30 Desember 2025: diperpanjang selama 1 jam
- 31 Desember 2025: diperpanjang selama 6 jam.
BI menegaskan bahwa mulai 2 Januari 2025, sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI kembali beroperasi normal sesuai jadwal yang berlaku.
3. Operasional BI FAST
Untuk layanan BI FAST, tidak ada perubahan selama periode libur Nataru. Sistem ini tetap beroperasi 24 jam penuh setiap hari.
4. Jadwal layanan kas BI
Selain sistem pembayaran, jadwal operasional Bank Indonesia saat libur Nataru 2025/2026 juga mencakup layanan kas dengan ketentuan khusus.
- Batas akhir penyetoran dan penarikan kas perbankan: 24 Desember 2025
- Batas akhir penukaran uang rusak, cacat, lusuh, serta uang yang dicabut dari peredaran: 11 Desember 2025
- Batas akhir penjualan Uang Rupiah Khusus (URK): 8 Desember 2025
- Untuk kas keliling, layanan akan berakhir pada 23 Desember 2025.
- Seluruh layanan kas BI tidak beroperasi pada 25–31 Desember 2025, dan kembali dibuka pada 2 Januari 2025.
5. Transaksi operasi moneter dan publikasi suku bunga
Untuk transaksi operasi moneter Rupiah dan valuta asing, BI memastikan tidak ada perubahan kebijakan dan tetap berjalan seperti biasa.
Sementara itu, publikasi indikator suku bunga dan nilai tukar juga tetap dilakukan sesuai jadwal, baik untuk JIBOR dan IndONIA, serta JISDOR dan Kurs Acuan Non USD/IDR.
Namun, BI mencatat bahwa publikasi JIBOR terakhir dilakukan pada 31 Desember 2025.
Bank Indonesia menegaskan bahwa penyesuaian ini hanya berlaku pada lingkup operasional BI.
Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di sektor keuangan lainnya diserahkan kepada masing-masing institusi.
"Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resminya, Selasa (16/12/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang