Kisah Tragis Bocah di Toraja Tewas Ditabrak Moge Gara-gara Pengendara Gagal Freestyle
Seorang bocah berusia 10 tahun bernama Julfian tewas setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan motor gede (moge) di Jalan Nasional Lintas Tengah Trans Sulawesi, poros Rantepao–Palopo, tepatnya di Kelurahan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 30 April 2026.
Kecelakaan terjadi saat rombongan pengendara moge melintas di lokasi tersebut. Salah seorang saksi mata yang merupakan penjual siomay di sekitar tempat kejadian menuturkan bahwa salah satu pengendara berdiri di atas motornya sambil direkam oleh rekannya.
"Saat rombongan melintas pengendara berdiri di atas motor dan divideo oleh rekannya, karena motor oleng pengendara jatuh, motor kemudian meluncur hingga menabrak korban yang saat itu berada di badan kiri jalan," ujarnya.
Akibat insiden itu, Julfian terseret bersama motor hingga terjungkal ke sawah yang tergenang air. Warga sekitar yang melihat kejadian berusaha memberikan pertolongan, termasuk pengendara yang ikut membantu mengevakuasi korban untuk dibawa ke puskesmas terdekat.
Karena mengalami luka serius, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sekitar satu jam kemudian, Julfian dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Kecelakaan Moge di Jalan Trans Sualwesi Palopo menewaskan bocah 10 tahun
Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Muhammad Nasrum Sujana, mengatakan pengendara moge langsung diamankan ke Mapolres Toraja Utara, sementara kendaraan dievakuasi oleh Unit Laka Lantas.
"Pengendara saat itu langsung dibawa anggota polsek ke Polres Toraja Utara untuk diamankan, sementara kendaraan langsung dievakuasi oleh Tim Unit Laka Lantas dan juga dibawa ke polres," jelasnya.
Kabar duka ini membuat kedua orang tua Julfian terpukul. Sang ibu, Sheriani Tampang, tak kuasa menahan tangis saat menceritakan sosok anaknya. "Anaknya penurut, periang, dan juga dalam waktu dekat ini dijadwalkan akan mengikuti lomba cerdas-cermat mewakili sekolahnya," ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Paman korban, Musa Kombong, berharap keluarga mendapatkan keadilan atas peristiwa yang merenggut nyawa keponakannya. "Kami keluarga berharap, ada keadilan dari peristiwa ini, karena dari peristiwa ini anak kemenakan kami kehilangan nyawa," tegasnya.
Pengendara Moge Tersangka
Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan viral di media sosial. Sejumlah pejabat daerah hingga anggota legislatif disebut datang melayat ke rumah duka untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menetapkan pengendara moge berinisial RR (42) sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.
"RR (42) telah kita tetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun. Tersangka juga saat ini ditahan di rutan Polres Toraja Utara," ujar Muhammad Nasrum Sujana.
Atas permintaan kedua belah pihak, polisi juga mempertemukan keluarga korban dan pengendara moge. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana haru.
"Pertemuan telah dilakukan, kita sama-sama sepakat termasuk pihak kepolisian bahwa dalam penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang mengikat," kata perwakilan keluarga korban, Agustinus Samperinding.
Sementara itu, Ketua komunitas Hogers Indonesia, Yudi Djadja, juga mendatangi rumah duka. Dalam pertemuan dengan keluarga korban di Tongkonan Galampang, Nanggala, ia menyampaikan belasungkawa sekaligus permohonan maaf.
"Saya Yudi Djadja selaku Ketua Hogers Indonesia menyampaikan turut berdukacita dan memohon maaf, baik kepada orang tua korban, kepada masyarakat Toraja, khususnya masyarakat Nanggala atas peristiwa kecelakaan yang telah merenggut nyawa Julfian, dan saya selaku ketua juga siap bertanggung jawab penuh, baik itu secara adat, sosial, maupun hukum. Di mana kasus ini telah ditangani pihak kepolisian Polres Toraja Utara," tegasnya
Laporan: Joni Banne Tonapa/tvOne Toraja