Kontroversi Geothermal Gunung Lawu, ESDM Pastikan Tak Ada Eksplorasi Maupun Lelang di Kawasan Sakral
Pemerintah menegaskan bahwa kawasan Gunung Lawu yang berada di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah tidak termasuk dalam wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi.
Keputusan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan energi terbarukan dan pelestarian nilai sejarah, budaya, serta spiritual kawasan tersebut.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Lawu.
Ia menegaskan bahwa pemerintah sangat berhati-hati dalam menentukan lokasi proyek energi panas bumi.
"Kami tegaskan Gunung Lawu tidak masuk dalam wilayah kerja pertambangan panas bumi. Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut," kata Eniya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/10/2025) dikutip dari Antara.
Menurut Eniya, prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat sekitar menjadi dasar utama keputusan tersebut.
Sebelumnya, rencana pengembangan panas bumi di kawasan Lawu memang pernah diajukan sejak 2018. Namun setelah melalui evaluasi menyeluruh, wilayah kerja tersebut resmi dihapus pada 2023.
Di Mana Lokasi Alternatif Pengembangan Panas Bumi?
Gunung Lawu kembali bertopi seperti terlihat dari jepretan Parasito Djoyo warga Ngawi yang berjarak sekitar 27 kilometer dari Gunung Lawu. Awan tersebut terlihat dari pukul 05.30 WIB hingg sekitar pukul 06.30 WIB, Kamis (5/9/2024).
Sebagai tindak lanjut, pemerintah pusat melakukan audiensi pada 2024 bersama Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, serta akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS).
Dari hasil pembahasan tersebut, Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif karena berada jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, dan wilayah yang memiliki keterikatan erat dengan Gunung Lawu.
Eniya menjelaskan, kegiatan di Jenawi hanya berupa survei pendahuluan dan eksplorasi (PSPE), bukan pengeboran langsung.
Kegiatan PSPE diawali dengan survei geosains untuk memetakan potensi panas bumi sekaligus memastikan seluruh situs budaya, kawasan sakral, dan hutan konservasi tidak termasuk dalam area survei.
Kajian ini diharapkan menjadi dasar ilmiah bagi pemanfaatan energi panas bumi dengan potensi hingga 40 megawatt (MW), atau setara kebutuhan listrik bagi lebih dari 40.000 rumah tangga.
"PSPE ini sifatnya baru survei pendahuluan. Pengeboran nanti akan dilakukan setelah ada hasil survei yang memastikan tidak menyentuh kawasan sakral maupun hutan konservasi. Semua tahapan dilakukan secara transparan dan partisipatif," ujar Eniya.
Apakah Kegiatan PSPE Akan Dilaksanakan dalam Waktu Dekat?
Kementerian ESDM memastikan bahwa kegiatan PSPE di Jenawi belum akan dilaksanakan sebelum seluruh proses audiensi dan sosialisasi dengan masyarakat serta pemangku kepentingan selesai.
Dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial, budaya, dan lingkungan, pelaksanaan PSPE dipastikan tidak akan dilakukan pada tahun 2025.
"Kami ingin memastikan semua proses berjalan dengan penuh kehati-hatian dan dapat diterima semua pihak. Selama dialog masih berlangsung dan tahapan belum tuntas, PSPE di Jenawi tidak akan kami laksanakan terlebih dahulu," tegas Eniya.
Mengapa Proyek Panas Bumi di Gunung Lawu Menuai Penolakan?
Rencana pengembangan energi panas bumi di Gunung Lawu sempat menuai penolakan dari sejumlah kalangan masyarakat dan aktivis lingkungan.
Aktivis Lingkungan Jagalawu, Yannuar Faisal, menjelaskan bahwa penolakan terhadap proyek geothermal di kawasan Lawu sudah terjadi sejak tahun 2016.
Saat itu, PT Pertamina Geothermal Energy menjadi pihak pemegang lelang proyek di wilayah Tawangmangu.
"Kalau dulu kan isunya lelangnya dipegang oleh PT Pertamina Geothermal Energy. Itu di 2016. Kemudian kita bikin gerakan Jaga Lawu. Seiring berjalannya waktu, eksplorasinya akhirnya dihentikan sementara," kata Yannuar saat dihubungi, Selasa (30/9/2025).
Meski begitu, Kementerian ESDM kembali mengumumkan lelang terbatas untuk tujuh wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi (PSPE) panas bumi pada 17 September 2025.
Salah satu wilayah yang dilelang adalah Jenawi, Karanganyar, yang dinilai mampu menghasilkan kapasitas energi hingga 86 MW dari rencana awal 55 MW.
Apa Kekhawatiran Masyarakat Terkait Geothermal?
Menurut Yannuar, penolakan masyarakat didasari pada potensi kerusakan lingkungan yang dapat ditimbulkan oleh proyek geothermal.
Ia mencontohkan sejumlah proyek geothermal di berbagai daerah yang dinilai tidak memberikan tanggung jawab sosial maupun lingkungan.
"Seperti di Mataloko, NTT, banyak titik lumpur, air tidak layak konsumsi, dan terjadi kesenjangan sosial antar masyarakat. Pelaksananya tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan lingkungan," ujarnya.
Yannuar juga menyebut bahwa proyek serupa di Gunung Slamet dan Dieng mengalami permasalahan yang sama.
Karena itu, gerakan masyarakat tetap menolak proyek geothermal di kawasan Lawu hingga ada jaminan bahwa pelaksanaan proyek tidak merusak ekosistem maupun kehidupan sosial masyarakat sekitar.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.