ESDM Blak-blakan Soal Kabar Viral Gunung Lawu Dilelang buat Proyek Panas Bumi
Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, blak-blakan soal kabar viral yang menyebut bahwa Gunung Lawu akan dilelang untuk proyek panas bumi alias geothermal.
Dia memastikan, Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga nilai sejarah, budaya, dan aspek spiritual di kawasan gunung tersebut.
Bahkan, Eniya juga memastikan bahwa setiap rencana pengembangan energi yang digarap oleh pemerintah, akan dilakukan selaras dengan lingkungan dan menghormati aspirasi masyarakat.
"Kami tegaskan, Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi. Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut," kata Eniya dalam keterangannya, Senin, 20 Oktober 2025.
[dok. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024]
"Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat," ujarnya.
Eniya menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap rencana pengembangan di WKP Gunung Lawu, yang sebelumnya sempat diajukan pada tahun 2018 dan resmi dihapus pada tahun 2023.
Bahkan pada tahun 2024 lalu, Dia menegaskan bahwa pemerintah pun telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar, dengan melibatkan akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS).
Dari hasil diskusi tersebut, Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif karena berada jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, serta wilayah yang memiliki keterikatan erat dengan Gunung Lawu.
Pada lokasi tersebut, pemerintah hanya merencanakan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE). PSPE diawali dengan kegiatan survei geosains yang merupakan kajian ilmiah awal untuk memetakan potensi panas bumi sekaligus memastikan seluruh situs budaya, kawasan sakral, serta lokasi penting bagi masyarakat dikecualikan dari area kajian. Kajian tersebut juga menjadi dasar dalam penentuan lokasi tapak sumur untuk pengeboran yang akan dilakukan minimal 1 sumur eksplorasi.
Kajian di Jenawi diharapkan memberikan landasan ilmiah bagi pemanfaatan energi panas bumi potensial hingga 40 MW, setara dengan kebutuhan listrik lebih dari 40.000 rumah tangga. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pengembangan energi bersih tidak boleh mengorbankan nilai sejarah, budaya, dan spiritual masyarakat.
"PSPE ini sifatnya baru survei pendahuluan. Pengeboran nanti akan dilakukan setelah ada hasil survei pendahuluan yang tidak menyentuh kawasan sakral maupun hutan konservasi. Semua tahapan akan dilakukan secara transparan dan partisipatif," kata Eniya.
Pemerintah juga menegaskan bahwa kegiatan PSPE tidak akan dilaksanakan sebelum proses audiensi, sosialisasi, dan diskusi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan diselesaikan terlebih dahulu. Dengan mempertimbangkan seluruh aspek sosial, budaya, dan lingkungan, pelaksanaan PSPE Jenawi dipastikan tidak akan dilakukan pada tahun 2025.
"Kami ingin memastikan semua proses berjalan dengan penuh kehati-hatian dan dapat diterima semua pihak. Selama dialog masih berlangsung dan tahapan belum tuntas, PSPE di Jenawi tidak akan kami laksanakan terlebih dahulu," ujarnya.