RKAB 2026 Disetujui ESDM, Vale Pastikan Kelanjutan Operasional dan Investasi Jangka Panjang

Vale Indonesia.
Vale Indonesia.

Presiden Direktur dan Chief Executive Officer (CEO) PT Vale Indonesia Tbk (INCO), Bernardus Irmanto menyampaikan, pada Kamis, 15 Januari 2026, Kementerian ESDM telah menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 yang diajukan pihaknya dengan mekanisme persetujuan RKAB tahunan.

"Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan," kata Bernardus dalam keterangannya, Kamis, 15 Januari 2026.

Persetujuan ini ditegaskannya sebagai penanda kepastian operasional perusahaan, dan kelanjutan investasi jangka panjang PT Vale sebagai bagian dari ekosistem nikel nasional Indonesia dan rantai pasok global.

Gulungan stainless steel dari olahan nikel di kawasan IMIP Morowali

Dengan diperolehnya persetujuan ini, saat ini PT Vale fokus untuk mengembalikan seluruh kegiatan operasional dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi, berlandaskan pada aspek keselamatan.

"Hal itu sebagai prioritas utama sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku, sehingga dapat berjalan secara optimal guna mengejar ketertinggalan akibat penghentian sementara yang sebelumnya dilakukan," ujarnya.

Diketahui, persetujuan RKAB 2026 merupakan implementasi kebijakan pemerintah yang kembali menerapkan mekanisme persetujuan RKAB tahunan, menggantikan skema sebelumnya yang berbasis tiga tahunan secara terintegrasi dengan perizinan dasar lainnya.

PT Vale menyambut baik kepastian ini sebagai fondasi penting untuk menjaga disiplin produksi, tata kelola yang baik, serta keberlanjutan industri nikel nasional.

Dengan berlakunya RKAB 2026, Vale akan melanjutkan rencana operasional dan produksi sesuai dengan persetujuan yang diberikan, serta memastikan kesinambungan pasokan bagi industri pengolahan dan pemurnian nasional.

Melalui pengalaman lebih dari lima dekade beroperasi di Indonesia, PT Vale terus berkontribusi melalui penerimaan negara dari pajak dan non-pajak (PNBP), penciptaan dan stabilitas lapangan kerja, penguatan rantai pasok dan pelibatan pelaku lokal, serta investasi jangka panjang dalam hilirisasi dan rantai nilai kendaraan listrik (EV).