Ustaz Derry Sulaiman Minta Bantuan Hotman Paris Tegakkan Keadilan untuk Ammar Zoni
Ustaz Derry Sulaiman baru-baru ini mengaku menerima surat pribadi dari Ammar Zoni yang sedang terjerat kasus Narkoba. Dalam surat yang diterima sang ustaz, Ammar mengklaim bahwa dirinya bukan pengedar narkoba, melainkan seseorang yang sedang berjuang melawan ketergantungan.
Mengetahui hal itu, Ustaz Derry pun turun tangan dan meminta bantuan hukum kepada Hotman Paris agar keadilan bagi Ammar Zoni bisa ditegakkan. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya.
Ammar Zoni
Dalam surat yang dikirimnya kepada Ustaz Derry, Ammar membantah tuduhan itu. Ia menyebut dirinya hanya seorang public figure yang sedang dibina dan membutuhkan rehabilitasi, bukan hukuman berat.
Melalui video yang diunggah ke media sosial, Ustaz Derry Sulaiman menyampaikan isi surat tersebut dengan harapan ada pengacara yang mau turun tangan. Ia secara khusus memohon bantuan kepada Hotman Paris agar bisa memberikan perlindungan hukum kepada Ammar.
“Video ini saya buat untuk siapapun pengacara yang ada kepedulian dengan Ammar ZonI, khususnya abangku yang terhormat Bang Hotman Paris. Tlong bantuan hukum untuk Ammar Zoni karena saya telah dikirimkan surat oleh Ammar Zoni dan beliau mengatakan dia bukan bandar, bukan pengedar,” ujar Derry dalam video tersebut yang dikutip dari Instagram @derrysulaiman pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Lebih lanjut, sang ustaz menekankan bahwa orang yang sakit seharusnya direhabilitasi, bukan dihukum berat. Ia berharap ada keadilan bagi Ammar yang kini menjalani masa tahanan di Nusakambangan.
“Ini belum ada putusan pengadilan, tapi Bang Ammar sudah dibuang ke Nusa Kambangan. Saya sudah pernah dakwah ke sana dan tahu betul bagaimana keadaan di sana. Semoga ada perlindungan hukum untuk Ammar Zoni dan keadilan bisa ditegakkan di negeri ini,” katanya lagi.
Nama Ammar Zoni kembali ramai diperbincangkan usai ia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis dini hari, 16 Oktober 2025. Pemindahan tersebut dilakukan bersama lima narapidana lain yang berstatus high risk atau berisiko tinggi. Prosesnya dikawal ketat oleh petugas gabungan dari Ditjen Pemasyarakatan, Polres Jakarta Timur, hingga Mabes Polri.
Kasus ini berawal dari pengungkapan peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Januari 2025. Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menjelaskan bahwa Ammar telah lama diawasi karena gerak-geriknya mencurigakan.
Dari penggeledahan itu, ditemukan sabu-sabu dan ganja kering yang diduga milik Ammar. Berdasarkan hasil penyelidikan, Ammar disebut berperan sebagai penampung narkoba dari luar rutan untuk diedarkan kepada narapidana lain. Komunikasi para tersangka disebut dilakukan melalui aplikasi aman bernama Zangi, yang sulit dilacak oleh pihak berwenang.