Pendaftaran PPG Calon Guru 2025: Syarat, Biaya, Jadwal, dan Pilihan Bidang Studi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2025.
Seleksi ini menjadi tahap awal bagi calon peserta untuk mengikuti program PPG yang bertujuan melahirkan tenaga pendidik profesional, berkompeten, serta berintegritas tinggi.
Melalui program ini, peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat pendidik, yang menjadi salah satu syarat utama dalam proses rekrutmen guru di berbagai instansi pendidikan.
Setelah dinyatakan lolos seleksi, peserta akan menempuh perkuliahan PPG selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditunjuk sebagai penyelenggara program.
Dilansir dari surat pengumuman yang diterbitkan Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) berikut adalah informasi lengkapnya.
Syarat PPG Calon Guru Tahun 2025
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga
kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar
pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data
Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
9. menandatangani pakta integritas; dan
10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Biaya PPG Calon Guru Tahun 2025
Biaya pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).
Peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Peserta PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 akan memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp17.000.000 untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun
akademik.
Jadwal PPG Calon Guru Tahun 2025
- Pendaftaran seleksi calon mahasiswa: 14 Oktober – 6 November 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 November 2025
- Cetak kartu peserta: 10 – 15 November 2025
- Pelaksanaan tes substantif: 12 – 15 November 2025
- Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025
- Pengumuman jadwal wawancara: 2 Desember 2025
- Pelaksanaan tes wawancara: 3 – 20 Desember 2025
- Pengumuman hasil tes wawancara: 29 Desember 2025
- Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
- Penetapan Peserta PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
- Lapor diri Peserta PPG di LPTK: Januari 2026
- Matrikulasi bagi Peserta PPG dari lulusan S1 Non Kependidikan, DIV, Non PGSD (untuk bidang studi PPG PGSD): Januari 2026
- Orientasi Peserta PPG Calon Guru: Februari 2026
- Awal perkuliahan PPG tahun akademik 2025/2026: Februari 2026
Bidang Studi pada PPG Calon Guru Tahun 2025
Berdasarkan perhitungan proyeksi kekosongan guru tahun 2027 yang tersebar di seluruh
wilayah Indonesia, maka bidang studi PPG Calon Guru yang dibuka sebagai berikut.
Bidang Studi Umum:
1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
3. Bimbingan dan Konseling
4. Informatika
5. Pendidikan Pancasila
6. Bahasa Indonesia
7. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
8. Seni Budaya
9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
10. Matematika
11 Pendidikan Luar Biasa
12. Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)
Bidang Studi Kejuruan:
1. Teknik Otomotif
2. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
3. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
4. Kuliner
5. Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
6. Teknik Elektronika
7. Teknik Ketenagalistrikan
8. Teknik Mesin
9. Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
10. Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
11. Broadcasting dan Perfilman
12. Desain Komunikasi Visual
Setelah seleksi selesai, Direktorat Jenderal GTKPG akan menetapkan peserta PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 sesuai kuota nasional yang dibuka.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.