Jadwal SIM Keliling Bandung 25–31 Mei 2026: Cek Biaya, Lokasi dan Syaratnya

Satlantas Polrestabes, Jadwal SIM Keliling Bandung 25–31 Mei 2026: Cek Biaya, Lokasi dan Syaratnya, Bagaimana jadwal SIM keliling pekan ini?, Apa saja syarat perpanjangan SIM?, Bagaimana jam operasional layanan?, Berapa biaya perpanjangan SIM?

 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan SIM keliling untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Dengan menghadirkan mobil layanan di berbagai titik strategis di Kota Bandung, masyarakat kini dapat mengurus perpanjangan SIM dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.

Program ini dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengurangi antrean di kantor Satpas.

Selain mobil keliling, layanan juga tersedia di sejumlah titik lain seperti gerai d’Botanica dan Mal Pelayanan Publik Kota Bandung.

Bagaimana jadwal SIM keliling pekan ini?

Pada pekan ini, layanan SIM keliling berlangsung selama enam hari, mulai Senin hingga Sabtu, 25 Mei hingga 30 Mei 2026. Pelayanan diliburkan pada Rabu, 27 Mei 2026, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1447 H.

Satlantas Polrestabes Bandung mengoperasikan dua unit mobil SIM keliling dengan lokasi sebagai berikut:

Mobil SIM Keliling 1:

  • Senin, 25 Mei 2026: Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta No. 526
  • Selasa, 26 Mei 2026: McDonald’s Pasirkoja, Jalan Soekarno Hatta No. 128–130
  • Rabu, 27 Mei 2026: Libur
  • Kamis, 28 Mei 2026: The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan
  • Jumat, 29 Mei 2026: McDonald’s, Jalan Soekarno Hatta No. 610
  • Sabtu, 30 Mei 2026: Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No. 590.

Mobil SIM Keliling 2:

  • Senin, 25 Mei 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
  • Selasa, 26 Mei 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3
  • Rabu, 27 Mei 2026: Libur
  • Kamis, 28 Mei 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3
  • Jumat, 29 Mei 2026: BPR KS, Jalan Leuwi Panjang No. 149
  • Sabtu, 30 Mei 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur.

Selain itu, Polda Jawa Barat juga menyediakan layanan SIM keliling di beberapa titik tambahan, antara lain:

  • Senin, 25 Mei 2026: Miko Mall Kopo
  • Selasa, 26 Mei 2026: Superindo Ujungberung
  • Rabu, 27 Mei 2026: Libur
  • Kamis, 28 Mei 2026: Superindo Rajawali
  • Jumat, 29 Mei 2026: Borma Setiabudi
  • Sabtu, 30 Mei 2026: Borma Cipadung Cibiru
  • Minggu, 31 Mei 2026: Pasar Sinpasa Summarecon.

Apa saja syarat perpanjangan SIM?

Untuk melakukan perpanjangan SIM melalui layanan keliling, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen berikut:

  • SIM asli yang masih berlaku
  • KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET)
  • Fotokopi KTP
  • Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
  • Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi.

Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon diwajibkan membuat SIM baru di Satpas.

Bagaimana jam operasional layanan?

Layanan SIM keliling umumnya mulai beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai. Namun, pendaftaran biasanya dibuka pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk mendapatkan nomor antrean, mengingat tingginya minat masyarakat terhadap layanan ini.

Dalam proses perpanjangan SIM, pemohon akan melalui beberapa tahapan, antara lain:

  • Tes psikologi
  • Pemeriksaan kesehatan
  • Proses administrasi.

Berapa biaya perpanjangan SIM?

Biaya perpanjangan SIM mengikuti ketentuan resmi yang berlaku secara nasional, dengan rincian sebagai berikut:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • Tes psikologi: sekitar Rp 60.000–Rp 75.000
  • Pemeriksaan kesehatan: sekitar Rp 35.000–Rp 50.000.

Besaran biaya untuk tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan dapat berbeda tergantung lokasi pelayanan.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin tertib dalam memperpanjang masa berlaku SIM, sehingga keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas dapat terus terjaga.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang