Jadwal SIM Keliling Bandung 13–18 April 2026: Cek Lokasi, Biaya dan Syaratnya

Jadwal SIM Keliling Bandung 13–18 April 2026: Cek Lokasi, Biaya dan Syaratnya, Bagaimana jadwal layanan SIM keliling pekan ini?, Apa saja syarat perpanjangan SIM?, Bagaimana jam operasional layanan?, Berapa biaya perpanjangan SIM?

 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan SIM keliling untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan ini menjadi solusi praktis, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Dengan menghadirkan mobil pelayanan di berbagai titik strategis di Kota Bandung, masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan lebih mudah dan efisien.

Bagaimana jadwal layanan SIM keliling pekan ini?

Pada pekan ini, layanan SIM keliling berlangsung selama enam hari, mulai Senin hingga Sabtu, 13–18 April 2026.

Satlantas Polrestabes Bandung mengoperasikan dua unit mobil pelayanan yang ditempatkan secara bergantian di sejumlah lokasi.

Mobil SIM Keliling 1:

  • Senin, 13 April 2026: Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta No. 526
  • Selasa, 14 April 2026: McDonald’s Pasirkoja, Jalan Soekarno Hatta No. 128–130
  • Rabu, 15 April 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
  • Kamis, 16 April 2026: The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan
  • Jumat, 17 April 2026: McDonald’s, Jalan Soekarno Hatta No. 610
  • Sabtu, 18 April 2026: Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No. 590.

Mobil SIM Keliling 2:

  • Senin, 13 April 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
  • Selasa, 14 April 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3
  • Rabu, 15 April 2026: Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta No. 526
  • Kamis, 16 April 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3
  • Jumat, 17 April 2026: BPR KS, Jalan Leuwi Panjang No. 149
  • Sabtu, 18 April 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur.

Selain layanan mobil keliling, masyarakat juga dapat memperpanjang SIM melalui gerai yang tersedia di d’Botanica serta Mal Pelayanan Publik Kota Bandung.

Apa saja syarat perpanjangan SIM?

Untuk melakukan perpanjangan SIM melalui layanan keliling, masyarakat wajib menyiapkan sejumlah dokumen administratif, yaitu:

  • SIM asli yang masih berlaku
  • KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET)
  • Fotokopi KTP
  • Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
  • Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi

Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan membuat SIM baru di Satpas.

Bagaimana jam operasional layanan?

Layanan SIM keliling umumnya mulai beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai. Sementara itu, proses pendaftaran dibuka pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk mendapatkan nomor antrean dan mempercepat proses pelayanan.

Dalam proses perpanjangan SIM, pemohon juga harus melalui beberapa tahapan, yaitu:

  • Tes psikologi
  • Pemeriksaan kesehatan
  • Proses administrasi.

Berapa biaya perpanjangan SIM?

Biaya perpanjangan SIM mengikuti ketentuan resmi yang berlaku secara nasional, yaitu:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • Tes psikologi: sekitar Rp 60.000–Rp 75.000
  • Pemeriksaan kesehatan: sekitar Rp 35.000–Rp 50.000.

Besaran biaya tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan dapat berbeda tergantung lokasi pelayanan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang