Cek Jadwal SIM Keliling Bandung 6–12 Oktober 2025, Ini Lokasi dan Biaya Perpanjangannya
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung kembali membuka layanan SIM Keliling untuk masyarakat pada pekan 6–12 Oktober 2025.
Layanan ini disediakan khusus bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C, selama masa berlakunya belum habis.
Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya telah melewati tenggat tidak dapat melakukan perpanjangan di layanan keliling.
Mereka wajib mengurus penerbitan SIM baru di Satpas atau Polres terdekat dengan membawa seluruh persyaratan yang diperlukan.
Apa Saja Syarat Perpanjangan SIM?
Pemohon wajib membawa fotokopi KTP sebanyak dua lembar, fotokopi SIM lama, serta menunjukkan SIM asli. Selain itu, pemohon juga harus menjalani tes psikologi dan tes kesehatan sebelum melakukan proses perpanjangan.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di dua titik mobil pelayanan setiap harinya. Berikut jadwal lengkapnya:
Mobil 1:
- Senin, 6 Oktober: Tenth Avenue (Jl. Soekarno Hatta No. 526)
- Selasa, 7 Oktober: Indogrosir (Jl. Ahmad Yani No. 806)
- Rabu, 8 Oktober: ITC Kebon Kelapa (Jl. Pungkur)
- Kamis, 9 Oktober: The Kings Shopping Centre (Jl. Kepatihan)
- Jumat, 10 Oktober: Gudang Garmen (Jl. A.H. Nasution No. 246/75)
- Sabtu, 11 Oktober: Metro Indah Mall (Jl. Soekarno Hatta No. 590).
Mobil 2:
- Senin, 6 Oktober: ITC Kebon Kelapa (Jl. Pungkur)
- Selasa, 7 Oktober: Metro Indah Mall (Jl. Soekarno Hatta No. 590)
- Rabu, 8 Oktober: Ubertos (Jl. A.H. Nasution No. 4)
- Kamis, 9 Oktober: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG 3)
- Jumat, 10 Oktober: BPR KS (Jl. Leuwi Panjang No. 149)
- Sabtu, 11 Oktober: ITC Kebon Kelapa (Jl. Pungkur).
Berapa Biaya Perpanjangan SIM?
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut rinciannya:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
- Tes psikologi: Rp60.000–Rp75.000
- Tes kesehatan: Rp35.000–Rp50.000.
Satlantas Polrestabes Bandung mengimbau warga agar melakukan perpanjangan SIM jauh hari sebelum masa berlaku habis.
Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak terkena aturan penerbitan SIM baru yang memerlukan proses lebih panjang..Informasi resmi ini bersumber dari kanal resmi Satlantas Polrestabes Bandung.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.