Jadwal SIM Keliling Bandung 27 April–2 Mei 2026 Lengkap dengan Biaya, Lokasi, dan Syaratnya

Satlantas Polrestabes Bandung, Jadwal SIM Keliling Bandung 27 April–2 Mei 2026 Lengkap dengan Biaya, Lokasi, dan Syaratnya, Bagaimana Jadwal SIM Keliling Pekan Ini?, Apa Saja Syarat Perpanjangan SIM?, Bagaimana Jam Operasional Layanan?, Berapa Biaya Perpanjangan SIM?

 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan SIM keliling untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga, terutama yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Dengan menghadirkan mobil pelayanan di berbagai titik strategis di Kota Bandung, masyarakat kini dapat memperpanjang SIM dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.

Bagaimana Jadwal SIM Keliling Pekan Ini?

Pada pekan ini, layanan SIM keliling berlangsung selama enam hari, mulai Senin hingga Sabtu, 27 April hingga 2 Mei 2026. Satlantas Polrestabes Bandung mengoperasikan dua unit mobil layanan yang ditempatkan secara bergantian di sejumlah lokasi.

Mobil SIM Keliling 1:

  • Senin, 27 April 2026: Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta No. 526
  • Selasa, 28 April 2026: McDonald’s Pasirkoja, Jalan Soekarno Hatta No. 128–130
  • Rabu, 29 April 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
  • Kamis, 30 April 2026: The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan
  • Jumat, 1 Mei 2026: McDonald’s, Jalan Soekarno Hatta No. 610
  • Sabtu, 2 Mei 2026: Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No. 590

Mobil SIM Keliling 2:

  • Senin, 27 April 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
  • Selasa, 28 April 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3
  • Rabu, 29 April 2026: Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta No. 526
  • Kamis, 30 April 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3
  • Jumat, 1 Mei 2026: BPR KS, Jalan Leuwi Panjang No. 149
  • Sabtu, 2 Mei 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur

Selain layanan mobil keliling, masyarakat juga dapat memperpanjang SIM melalui gerai yang tersedia di d’Botanica serta Mal Pelayanan Publik Kota Bandung.

Adapun daftar layanan SIM Keliling Polda Jawa Barat periode 27 April – 3 Mei 2026 beserta alamat lokasi sebagai berikut:

  • Senin, 27 April 2026: Miko Mall Kopo, Jalan Kopo Sayati No. 1, Margahayu, Kabupaten Bandung
  • Selasa, 28 April 2026: Superindo Ujungberung: Jalan A.H. Nasution No. 73, Ujungberung, Kota Bandung
  • Rabu, 29 April 2026: Superindo Antapani, Jalan Terusan Jakarta No. 53, Antapani, Kota Bandung
  • Kamis, 30 April 2026: Superindo Rajawali, Jalan Rajawali Barat No. 47, Andir, Kota Bandung
  • Jumat, 1 Mei 2026: Libur (tidak ada layanan)
  • Sabtu, 2 Mei 2026: Borma Cipadung Cibiru, Jalan AH Nasution No. 46, Cipadung, Cibiru, Kota Bandung
  • Minggu, 3 Mei 2026: Pasar Sinpasa Summarecon, Summarecon Bandung, Jalan Grand Bulevar No. 1, Gedebage, Kota Bandung.

Apa Saja Syarat Perpanjangan SIM?

Untuk melakukan perpanjangan SIM melalui layanan keliling, masyarakat wajib menyiapkan sejumlah dokumen administratif sebagai berikut:

  • SIM asli yang masih berlaku
  • KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET)
  • Fotokopi KTP
  • Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
  • Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi.

Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan untuk membuat SIM baru di Satpas.

Bagaimana Jam Operasional Layanan?

Layanan SIM keliling umumnya mulai beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai. Namun, proses pendaftaran biasanya dibuka pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk mendapatkan nomor antrean, sehingga proses perpanjangan dapat dilakukan dengan lebih cepat.

Dalam proses perpanjangan SIM, pemohon akan melalui beberapa tahapan, antara lain:

  • Tes psikologi
  • Pemeriksaan kesehatan
  • Proses administrasi.

Berapa Biaya Perpanjangan SIM?

Biaya perpanjangan SIM mengikuti ketentuan resmi yang berlaku secara nasional, dengan rincian sebagai berikut:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • Tes psikologi: sekitar Rp 60.000–Rp 75.000
  • Pemeriksaan kesehatan: sekitar Rp 35.000–Rp 50.000.

Besaran biaya untuk tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan dapat berbeda tergantung lokasi pelayanan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang