Ini Alasan Dedi Mulyadi Tak Ikut "Geruduk" Menkeu Purbaya soal Pemotongan TKD Bersama 18 Gubernur Lain
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memilih tidak ikut memprotes kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD).
Ia menilai, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, tidak pantas baginya untuk menentang keputusan yang telah diambil oleh pemerintah pusat.
"Gubernur itu memiliki dua variabel. Yang pertama, dia adalah kepala daerah otonom yang dipilih oleh masyarakat melalui pemilihan langsung. Yang kedua, dalam dirinya juga melekat sebagai wakil pemerintah pusat," ujar Dedi dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/10/2025).
Dedi menegaskan bahwa pemangkasan dana transfer daerah adalah kebijakan yang wajib dijalankan, bukan dipersoalkan.
"Sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di Provinsi Jawa Barat, tidak elok saya harus memprotes sebuah keputusan yang diputuskan oleh pemerintah pusat," katanya.
Berapa Besar Dana yang Dipangkas?
Menurut Dedi, pemotongan dana transfer untuk wilayah Jawa Barat mencapai Rp2,45 triliun bagi pemerintah provinsi dan sekitar Rp2,7 triliun untuk pemerintah kabupaten dan kota.
Ia mengakui bahwa kebijakan ini berpengaruh terhadap program pembangunan di daerah, mengingat sebagian besar proyek infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, sekolah, rumah sakit, dan puskesmas dibiayai oleh dana transfer pusat.
Namun demikian, Dedi menegaskan bahwa langkah efisiensi akan menjadi prioritas utama agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan layanan publik.
Bagaimana Strategi Efisiensi yang Akan Dilakukan?
Untuk menyesuaikan kondisi anggaran, Dedi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan efisiensi besar-besaran di tubuh birokrasi.
Ia menyebutkan sejumlah langkah penghematan yang cukup drastis, mulai dari perjalanan dinas hingga konsumsi dalam kegiatan pemerintahan.
"Sekarang saya akan memotong sampai 75 persen dari kebiasaan perjalanan dinas pemerintah Provinsi Jawa Barat. Termasuk barangkali dulu gubernur Rp1,5 miliar diturunkan menjadi Rp750 juta atau bahkan Rp100 juta," jelasnya.
Selain perjalanan dinas, penggunaan listrik kantor juga akan dibatasi hingga 75 persen. Dedi menginstruksikan agar lampu di dalam gedung dimatikan pada malam hari, sementara lampu di area luar tetap menyala demi keamanan.
Ia bahkan berencana menghapus kebiasaan menjamu tamu dengan makanan berat dalam kegiatan resmi.
"Kalau ada tamu, ada acara, kita siapkan snack, kita siapkan makan siang. Nanti kebiasaan itu akan kami hapuskan. Kami hanya akan menyiapkan air putih saja. Jadi nanti kalau bertamu ke provinsi hanya minum air putih," ujarnya.
Apakah Efisiensi Akan Mengurangi Belanja Pembangunan?
Meski anggaran dari pusat berkurang, Dedi memastikan belanja pembangunan untuk masyarakat justru akan ditingkatkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan kenaikan alokasi untuk sejumlah sektor vital.
"Belanja pembangunannya tetap akan berjalan, bahkan lebih meningkat dibanding tahun 2026," ujar Dedi.
Ia merinci, anggaran untuk pembangunan jalan akan naik dari Rp3 triliun menjadi Rp3,5 triliun. Rehabilitasi sekolah ditargetkan mencapai Rp1 triliun, dan program pemasangan listrik bagi masyarakat miskin akan digelontorkan dana sebesar Rp500 miliar.
Menurut Dedi, langkah ini menunjukkan komitmen bahwa efisiensi tidak berarti menghentikan pembangunan, tetapi mengubah cara kerja agar lebih hemat dan tepat sasaran.
Bagaimana Respons Daerah Lain terhadap Pemotongan TKD?
Berbeda dengan Dedi, sejumlah kepala daerah lain menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak pemangkasan TKD.
Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan bahwa kebijakan ini menimbulkan tantangan besar bagi daerah, terutama yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil.
"Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah ini luar biasa turunnya, daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar TPP-nya, operasional belanja pegawai besar sekali apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya," kata Haris di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan, banyak daerah kini kesulitan menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 karena berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta penundaan penyaluran anggaran.
Pengurangan TKD juga dinilai berpotensi menurunkan kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan prioritas.
Menanggapi berbagai keluhan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima perwakilan APPSI dalam pertemuan di Jakarta. Pertemuan tersebut membahas sinergi fiskal melalui mekanisme TKD dan DBH.
Menurut Haris, Menteri Keuangan merespons positif aspirasi daerah dan berjanji akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN dan APBD 2026.
Sejumlah gubernur hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak ikut dalam pertemuan itu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.