Mualem Tegas Tolak Pemotongan TKD: Aceh Butuh Dukungan, Bukan Pengurangan Anggaran
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan penolakan Pemerintah Aceh terhadap rencana pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) yang diusulkan pemerintah pusat.
Penegasan ini ia sampaikan usai pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Selasa (7/10/2025).
“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” kata Mualem.
Menurut Mualem, kebijakan pemotongan dana transfer akan berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah dan pelaksanaan program prioritas di Aceh.
Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi transfer ke daerah tahun 2025 untuk Aceh dipangkas sekitar 25 persen dibanding tahun sebelumnya, sementara beberapa daerah lain bahkan mengalami pemotongan hingga 30–35 persen.
Ia menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” ujar Mualem.
Apa Dampak Pemotongan TKD Bagi Daerah?
Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris.
Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Jambi, Al Haris, menuturkan bahwa penurunan TKD berdampak besar terhadap kemampuan keuangan daerah.
Dampak tersebut antara lain pada pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP), pengelolaan belanja operasional pegawai, dan pembiayaan program pembangunan.
“Dengan TKD yang turun drastis, banyak daerah kesulitan membayar TPP, apalagi harus menanggung beban operasional besar termasuk pembayaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” ujar Haris.
Menurutnya, sejumlah daerah kini kesulitan menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 akibat berkurangnya alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta tunda salur dari pusat.
Daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil sangat bergantung pada TKD dan Dana Desa. Karena itu, pengurangan dana transfer berpotensi melemahkan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas dan membayar hak pegawai tepat waktu.
Bagaimana Tanggapan Menteri Keuangan?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons kritik dari pemerintah daerah dengan menekankan pentingnya perbaikan tata kelola keuangan. Ia menyebut efektivitas anggaran sangat bergantung pada kinerja kepala daerah dalam mengelola keuangan dan memperbaiki birokrasi.
“Jadi gini, ini semuanya tergantung pada kepala daerahnya lagi nanti ke depannya,” kata Purbaya seusai menerima perwakilan APPSI di Jakarta.
Menurutnya, total dana pusat yang dialirkan ke daerah tetap besar, mencapai Rp1.300 triliun, meski sebagian dialokasikan melalui belanja kementerian.
Namun, ia mengakui masih ada ketidakjelasan dalam proses penyaluran sehingga menimbulkan kebingungan di tingkat daerah.
Purbaya juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan hingga akhir tahun untuk memastikan serapan anggaran maksimal dan tidak terjadi penyimpangan.
“Saya akan monitor sampai akhir tahun seperti apa penyerapan anggarannya. Kalau banyak yang susah juga, ya sudah nggak aku tambah. Tapi kalau memang bagus dan tepat waktu tanpa temuan, patut dipertimbangkan,” ujarnya.
Apakah Kebijakan Ini Mengarah ke Sentralisasi?
Menkeu menanggapi pandangan bahwa kebijakan TKD bisa mengarah pada sentralisasi fiskal. Ia menegaskan bahwa keputusan pemerintah pusat bersifat evaluatif dan berbasis kinerja.
Menurutnya, daerah perlu membangun citra positif melalui efisiensi dan transparansi agar bisa meyakinkan pemerintah pusat untuk mempertahankan bahkan menambah alokasi anggaran.
“Anda beresin aja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik. Nanti baru bisa dibalik lagi arahnya ke arah desentralisasi,” kata Purbaya.
Mualem menegaskan bahwa Pemerintah Aceh siap berdialog dan memberikan data kinerja keuangan secara terbuka. Namun, ia menolak pemotongan TKD sebagai solusi.
“Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.