Purbaya Janji Tak Naikkan Pajak Sebelum Ekonomi Tumbuh di Atas 6 Persen

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah tidak akan menaikkan pajak atau mengenakan pajak baru bagi masyarakat, sebelum ekonomi nasional tumbuh di atas 6 persen.

Hal itu diutarakannya sebagai jawaban atas pertanyaan soal bagaimana pajak dapat mengurangi disposable income masyarakat, di acara 'Sarasehan 100 Ekonom Indonesia' yang digelar di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.

"Saya akan naikkan pajak pada waktu (ekonomi) tumbuh di atas 6 persen, sehingga Anda akan happy juga bayar pajaknya," kata Purbaya, Selasa, 28 Oktober 2025.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Disposable income adalah sisa pendapatan masyarakat yang bisa dibelanjakan, setelah semua kewajiban seperti pajak dan potongan lainnya (asuransi dll) dibayarkan.

Purbaya menilai, hal yang selama ini membuat masyarakat merasa berat membayar pajak adalah karena hasil pungutan itu tidak berdampak langsung kepada mereka.

"Kenapa selama ini mengganggu? Karena uangnya nongkrong di sana. Saya ambil pajak, uang di bank sentral, di sistem kering," ujarnya.

Karenanya, Purbaya mengaku ingin memperbaiki hal tersebut, termasuk dengan cara menempatkan dana pemerintah Rp 200 triliun di bank-bank Himbara beberapa waktu lalu.

Cara lainnya yakni dengan menggenjot belanja pemerintah pusat, dan mengancam akan menarik dana yang tak sempat dibelanjakan Kementerian/Lembaga yang penyerapannya anggarannya masih rendah.

"Makanya sekarang bagaimana kalau sekarang saya ambil pajak, tapi saya enggak taruh di sana lama-lama dan langsung saya belanjakan dalam bentuk program pertumbuhan ekonomi? Harusnya dampaknya akan lebih bagus," kata Purbaya.

"Kenapa? Pertama ada dorongan dari sisi fiskal, dari sisi pembangunan. Kedua, uangnya akan di sistem terus, membuat swasta juga akan bergerak. Jadi saya akan monitor itu ke depan dengan hati-hati," ujarnya.