Airlangga Wacanakan Beri Stimulus Bagi Industri Pengguna Plastik, Simak Rencananya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal membahas dukungan fiskal atau stimulus bagi industri pengguna plastik pada rapat yang akan digelar hari Selasa, 28 April 2026.
Dia memastikan, rapat tersebut akan menjadi forum bagi pemerintah untuk menyusun respons terhadap persoalan yang menghambat dunia usaha, termasuk tekanan biaya akibat lonjakan harga plastik belakangan ini.
“Besok (Selasa) kami akan bahas, rapat dengan satgas di sini. Satgas Percepatan Ekonomi Nasional, termasuk debottlenecking,” kata Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 27 April 2026.
Ilustrasi mesin di industri plastik.
Meski demikian, Airlangga belum mau merinci bentuk stimulus yang akan disiapkan oleh pemerintah, dan berjanji bahwa rincian lebih lanjut akan disampaikan usai rapat besok.
“Tunggu, besok baru dibahas,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi. Satgas dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua I dan dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebagai Ketua II.
Pembentukan satgas tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi.
Satgas ini mempunyai tugas mengoordinasikan percepatan pelaksanaan program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi yang meliputi antara lain Program Paket Ekonomi dan Program Stimulus Ekonomi.
Kemudian Program Prioritas Pemerintah, Program Utama pada beberapa kementerian/lembaga dan program lainnya berdasarkan arahan Presiden.
Selain itu, satgas bertugas menetapkan langkah strategis yang terintegrasi dan kolaboratif dalam rangka percepatan pelaksanaan program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi, melakukan monitoring dan evaluasi realisasi anggaran pendukung pelaksanaan program pemerintah.
Selanjutnya menetapkan langkah penyelesaian permasalahan strategis yang bersifat terobosan secara cepat dan tepat. (Ant).