Bantah Naikkan Tarif, Purbaya Fokus Tingkatkan Kepatuhan dan Tutup Kebocoran Pajak
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak atau menetapkan pajak baru dalam waktu dekat, sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat membaik.
Hal itu kembali disampaikannya dalam dialog Kebangsaan Sespimti Polri dengan topik 'Pengaruh Konflik AS-Israel vs Iran Terhadap Ekonomi Indonesia dan Dampaknya Terhadap Keamanan Dalam Negeri’, yang digelar di Lembang, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 28 April 2026.
Purbaya memastikan konsistensinya sejak awal menjabat sebagai Menteri Keuangan, bahwa tidak akan ada kenaikan tarif pajak sebelum ekonomi cukup kuat atau tumbuh di kisaran ± 6 persen.
"Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif," kata Purbaya dalam keterangannya, Rabu, 29 April 2026.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Terkait situasi kondisi global, Purbaya menuturkan bahwa ketidakpastian ekonomi global selalu ada setiap tahun, dan bukan hanya di Indonesia tapi juga di seluruh negara.
Ketidakpastian global, seperti konflik geopolitik di Timur Tengah, suku bunga AS yang tinggi, dan perlambatan ekonomi dunia, berdampak serius terhadap ekonomi Indonesia melalui tekanan nilai tukar rupiah, volatilitas pasar keuangan, dan risiko inflasi.
Namun, Indonesia memitigasi risiko ini dengan memperkuat konsumsi domestik, investasi, dan sinergi kebijakan untuk menjaga pertumbuhan.
"Belanja masyarakat adalah mesin terbesar pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Purbaya.
Karena pada realitanya, Purbaya mengakui bahwa ekonomi Indonesia ditopang konsumsi, investasi, serta perdagangan.
"Maka dari itu, kami akan terus jaga sektor swasta agar terus tumbuh, salah satunya dengan satgas P2SP atau debottlenecking,” ujarnya.