Meski TKD Turun, Purbaya Pastikan Belanja Pemerintah Pusat ke Daerah Naik
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, alokasi belanja pemerintah untuk daerah sebenarnya mengalami kenaikan, meskipun Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN tahun 2026 turun dibanding tahun sebelumnya.
Belanja daerah yang dialirkan melalui mekanisme belanja kementerian/lembaga (K/L) dengan skema "tugas perbantuan" itu, dianggarkan dengan total alokasi mencapai Rp 1.367 triliun.
“Tugas perbantuan namanya. Itu totalnya mencapai Rp 1.367 triliun. Nah tahun lalu hanya Rp 900 triliun. Sekarang Rp1.367 triliun. Jadi naiknya Rp400 triliun," kata Purbaya di DPR, dikutip Rabu, 24 September 2025.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, APBN KITA edisi September 2025
"Sebetulnya secara total (penyaluran) di daerah enggak berkurang," ujarnya.
Dia menjelaskan, skema tugas perbantuan merupakan mekanisme penyaluran anggaran dari pemerintah pusat kepada daerah melalui K/L untuk melaksanakan program tertentu di wilayah daerah.
Jika TKD adalah dana yang langsung masuk ke kas pemerintah daerah untuk dikelola sesuai kebutuhan daerah, maka tugas perbantuan adalah dana pusat yang disalurkan ke daerah untuk menjalankan program yang sudah ditentukan pusat.
Namun, Purbaya mengakui pergeseran mekanisme tersebut bisa menimbulkan tantangan bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam melaksanakan program pembangunan. Maka dari itu, pemerintah pusat bakal terus memastikan bahwa anggaran untuk pembangunan daerah dapat terserap dengan efektif.
“Cuman kan tetap saja ketika pemerintah daerah susah menjalankan program, ya mereka agak terganggu seperti kemarin. Tapi secara manfaat tidak kita kurangi. Yang saya lakukan ke depan adalah memastikan Rp1.367 triliun tadi betul-betul dibelanjakan tepat waktu. Jadi kita tidak melupakan ekonomi daerah,” ujar dia.
Diketahui, dalam RAPBN 2026 terbaru, pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyetujui kenaikan alokasi TKD menjadi Rp692,99 triliun, atau bertambah Rp43 triliun dari rancangan awal sebesar Rp649,9 triliun.
Adapun postur APBN 2026 ditetapkan dengan pendapatan negara Rp3.153,58 triliun, belanja negara Rp3.842,72 triliun, keseimbangan primer Rp89,71 triliun, serta defisit Rp698,15 triliun atau 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).