Meski TKD Dipangkas Rp 580 Miliar, Gubernur Lampung Janji Perbaikan Jalan Tetap Prioritas
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menempatkan perbaikan jalan sebagai prioritas utama, meski anggaran transfer ke daerah (TKD) mengalami pemangkasan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pembangunan jalan sangat penting agar distribusi hasil bumi dari daerah pelosok berjalan lancar dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
"Yang memang paling vital di Provinsi Lampung ini secepatnya kami harus membangun jalan supaya ekonominya bisa cepat karena jalannya bagus," ujar Mirza saat ditemui di Gedung Pemprov Lampung, Rabu (8/10/2025) siang, sebagaimana dikutip .
Mirza menjelaskan, pemangkasan anggaran TKD oleh Kemenkeu menyasar Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 580 miliar.
Pemotongan ini berdampak pada pengelolaan anggaran daerah, terutama untuk belanja pegawai dan pembayaran PPPK.
"Untuk PPPK tahun depan itu belum ada penganggaran, sehingga kami harus menggunakan APBD dan ini membuat rasio belanja pegawai naik," kata Mirza.
Meski menghadapi kondisi ini, Mirza tetap mengupayakan agar pemotongan TKD tidak menurunkan kualitas pembangunan infrastruktur.
Ia menegaskan, pembangunan jalan tidak hanya mengandalkan anggaran daerah, tetapi juga bekerja sama dengan sektor swasta.
"Kami berharap sektor swasta tumbuh, di desa-desa tumbuh ekonominya sehingga pembangunan bisa digerakkan. Untuk itu yang paling krusial, jalan, ya harus tetap diperbaiki," ucapnya.
Pemangkasan anggaran TKD menuai reaksi dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), yang mengungkapkan keberatan atas kebijakan tersebut karena membebani daerah, terutama dalam membiayai pegawai dan pembangunan infrastruktur.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, penyesuaian anggaran TKD dilakukan dengan memperhatikan kondisi fiskal nasional yang ketat.
Ia menekankan pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas belanja dan tata kelola fiskal sebelum meminta tambahan anggaran.
"Pemerintah pusat tidak mungkin terus menambah beban anggaran tanpa memastikan efektivitas penggunaannya. Banyak daerah yang serapannya rendah dan tidak tepat sasaran. Ini yang harus diperbaiki," terangnya.
Pemotongan TKD sementara
Purbaya menjelaskan, pemotongan TKD bersifat sementara.
Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan mengembalikan anggaran TKD, apabila kondisi ekonomi nasional membaik.
Apabila penerimaan negara, terutama dari sektor pajak, meningkat di pertengahan kuartal II-2026, pemerintah akan evaluasi ulang kebijakan pemangkasan TKD ini.
Artinya, pemotongan anggaran TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan dengan perkembangan ekonomi nasional.
“Saya sudah janji dengan Pak Gubernur dan pemerintah daerah lain, kalau ekonomi membaik, arahannya akan berbalik,” kata Purbaya saat bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025), seperti dikutip .
“Pertengahan triwulan II tahun depan, saya akan hitung lagi berapa pajak yang masuk. Kalau lebih, dana akan dikembalikan ke daerah,” sambungnya.
Pertemuan itu membahas pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Jakarta.
Menurutnya, pemangkasan DBH dan TKD dilakukan secara proporsional, di mana semakin besar kontribusi suatu daerah terhadap penerimaan negara, semakin besar pula pemotongannya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.