Purbaya Pastikan Harga BBM Pertalite Tak Naik Sampai Akhir 2026
Harga minyak mentah dunia tengah melambung. Hal itu didorong dari konflik Timur Tengah yang terus memanas.
Ditambah Iran memutuskan untuk menutup Selat Hormuz. Membuat distribusi minyak mentah terhambat.
Dampaknya ketersediaan BBM menjadi tipis. Kemudian harganya turut terkerek cukup tinggi di sejumlah negara.
Akan tetapi banderol BBM di Indonesia belum mengalami kenaikan. Baik untuk golongan subsidi serta nonsubsidi.

Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak perlu khawatir. Terlebih jangan sampai panic buying memboyong Pertalite.
“Kami siap tidak menaikkan (harga BBM) sampai akhir tahun untuk BBM subsidi,” ungkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan (Menkeu) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) seperti dikutip dari YouTube DPR RI.
Namun ada syarat yang harus dipenuhi. Semisal harga minyak mentah rata-rata 100 dolar Amerika per barel sampai akhir tahun.
Sehingga tidak membebani keuangan negara. Masyarakat pun bisa mendapatkan bahan bakar dengan banderol terjangkau.
“Jadi (BBM) yang bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyaraka enggak usah ribut, enggak usah takut, kita sudah hitung,” tegas Menkeu.
Purbaya juga menjelaskan bahwa APBN 2026 masih memiliki bantalan tersendiri. Seperti dari Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Menkeu mengungkapkan SAL saat ini mencapai Rp 420 triliun. Anggaran itu akan dipakai jika diperlukan untuk menutup kenaikan harga minyak dunia.
“Kalau kepepet, masih ada lagi bantalan yang saya bilang tadi. Jadi negara kita aman,” tegas Purbaya.
Terapkan Berbagai Kebijakan
Di sisi lain, pemerintah resmi mengumumkan kebijakan work from home atau WFH untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ini menjadi langkah preventif yang diambil pemerintah, guna beradaptasi menghadapi dinamika global.
“Penerapan work from home bagi ASN, apalagi di instansi pusat dan daerah dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu,” kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada kesempatan terpisah.

Di samping itu ada pembatasan penggunaan kendaraan dinas untuk menambah efisiensi mobilitas, kecuali buat operasional atau kendaraan listrik.
Kemudian perjalanan dinas dalam negeri dikurangi 50 persen, sementara luar negeri sampai 70 persen.
Lebih lanjut dijelaskan tetap ada beberapa sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH seperti layanan publik, transportasi, logistik serta pendidikan.