Daftar Penerima BLT Rp 900.000, Simak Cara Cek, dan Tanda Sudah Cair

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp900.000 kepada masyarakat.
Bantuan ini diberikan untuk periode Oktober-Desember, masing-masing Rp300.000 per bulan dan dicairkan sekaligus pada Oktober.
Menurut Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, penyaluran dimulai Senin (20/10/2025).
"Dalam tiga bulan (masyarakat) berhak masing-masing sebulan mendapat Rp300.000. Nanti mulai hari Senin, dapat diambil, berarti sekali ambil langsung dapat Rp900.000," kata Teddy, Minggu (19/10) dikutip dari video KompasTV.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT
Dilansir dari laman Kementerian Sosial, penerima BLT Rp900.000 adalah warga yang memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdata pada desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk memudahkan penyaluran dana.
Cara Mengecek Status Penerima BLT
Penerima dapat memeriksa status melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah sebagai berikut:
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data.”
Tanda Anda Termasuk Penerima BLT
Jika data Anda muncul dalam hasil pencarian situs tersebut dan tercantum sebagai penerima BLT triwulan IV, maka bantuan akan langsung disalurkan melalui:
- Bank Himbara untuk 18,2 juta KPM, atau
- PT Pos Indonesia untuk 17,2 juta KPM.
Total penerima bansos BLT 35 juta keluarga
Dengan total penerima bantuan mencapai 35.046.783 KPM, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa jumlah tersebut lebih tinggi dari sebelumnya dan diperkirakan dapat menjangkau 104 juta orang dengan asumsi satu KPM terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak.
"Jumlah ini lebih tinggi dari sebelumnya dan bisa menjangkau 104 juta orang, kalau asumsi satu KPM terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak," jelas Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat penyaluran BLTS Kesra di Kantor Pos Cikini, Jakarta, Jumat (17/10) dilansir dari rilis Kemensos.
Untuk KPM penerima bantuan reguler Kemensos (PKH dan Sembako), BLTS ini menjadi tambahan.
"Katakanlah kalau dia di 3 bulan ke-4 ini dapat Rp600 ribu. Ada tambahan dari Bapak Presiden Rp300 ribu kali 3, berarti Rp900 ribu. Maka KPM sembako pada 3 bulan ke-4 ini mendapatkan Rp1,5 juta setiap keluarga," jelas Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
"Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak peruntukannya apalagi untuk Judol," ujarnya. Ia meminta penerima memanfaatkan dana untuk kebutuhan dasar dan bahan pokok.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.