Wali Kota Prabumulih Dikenai Sanksi Kemendagri, Terkait Mutasi Kepala Sekolah
Mutasi Kepala Sekolah SMP 1 Prabumulih yang dilakukan oleh Wali Kota Arlan mendapat sorotan keras dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Akibatnya Arlan diberi sanksi teguran tertulis sebagai peringatan pertama.
Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi tersebut adalah bentuk peringatan awal yang disesuaikan dengan pelanggaran yang terjadi.
Teguran Tertulis Sebagai Sanksi Awal
"Kalau pelanggaran seperti ini, teguran tertulis," kata Mahendra saat ditemui di kantor Irjen Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/9/2025).
Menurut Mahendra, teguran tertulis adalah sanksi yang cukup berat untuk seorang kepala daerah, karena akan tercatat dalam riwayat karier mereka.
"Sanksi ini juga akan menjadi contoh bagi kepala daerah lain agar menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Mahendra.
Pelanggaran dalam Proses Mutasi
Mahendra menjelaskan bahwa tindakan yang diambil oleh Wali Kota Arlan berupa pemindahan Kepala Sekolah SMP 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Ardiansyah, Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah," ujarnya.
Selain itu, Mahendra juga menambahkan bahwa pelanggaran lain adalah terkait dengan mekanisme pemberhentian Kepala Sekolah yang tidak dilaporkan melalui aplikasi SIM KSP-SPK (Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan).
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Arlan mencopot Kepsek SMP 1 Prabumulih, Roni, karena masalah anak Arlan yang tidak bisa diantar sampai ke dalam lapangan sekolah saat terjadi hujan.
Namun, belakangan Arlan meminta maaf dan membatalkan pencopotan Roni setelah ramai beredar dukungan video terhadap Kepsek SMP 1 Prabumulih itu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Kronologi Wali Kota Prabumulih Ancam Copot Kepala Sekolah karena Anak Kehujanan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.