Aksi Protes Sopir Truk Sampah Buang Muatan di Kantor Wali Kota, Pemkot Bengkulu Tempuh Jalur Hukum
Tim kuasa hukum Pemerintah Kota Bengkulu melayangkan laporan ke Polresta Bengkulu atas aksi pembuangan sampah yang dilakukan puluhan pengemudi angkutan sampah di halaman Kantor Wali Kota Bengkulu dan DPRD setempat, Selasa (27/1/2026).
Langkah hukum ini ditempuh karena pemerintah menilai aksi tersebut telah mengganggu ketertiban umum di lingkungan pusat pemerintahan.
Meski di sisi lain Pemkot mengakui adanya persoalan serius dalam pengelolaan sampah, khususnya akses menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Air Sebakul.
Mengapa Pemkot Bengkulu menempuh jalur hukum?
Tim hukum Pemkot Bengkulu menyatakan laporan ke kepolisian dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan.
Abu Yamin, anggota tim kuasa hukum Pemerintah Kota Bengkulu, mengatakan pihaknya mendampingi pemerintah dalam menyikapi aksi yang dinilai melampaui batas penyampaian aspirasi.
“Kami dari advokat Pemerintah Kota Bengkulu mendampingi kejadian ini dari para oknum yang mana mereka beramai-ramai dengan kendaraan mendatangi kantor wali kota dan membuang sampah. Ini sebagai bentuk penghinaan, oleh karena itu kami dari tim hukum mengambil langkah sesuai dengan hukum yang ada,” ujar Abu Yamin dalam pesan tertulis yang diterima, Selasa (27/1/2026).
Menurut dia, Pemkot tidak menutup mata terhadap keluhan para pengemudi angkutan sampah.
Namun, segala bentuk protes harus tetap dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku agar tidak mengganggu kepentingan publik dan pelayanan pemerintahan.
Apa latar belakang aksi buang sampah ke kantor pemerintah?
Kondisi jalan di pintu masuk TPA Air Sebakul, Kota Bengkulu saat jalan rusak. Poto diambil, November 2025
Aksi protes tersebut dipicu oleh kekecewaan para pengemudi angkutan sampah atas rusaknya jalan masuk menuju TPA Air Sebakul yang tak kunjung diperbaiki.
Jalan yang rusak parah dinilai menyulitkan aktivitas bongkar muat sampah dan berdampak langsung pada operasional para pengemudi.
Sekitar pukul 13.30 WIB, puluhan mobil pengangkut sampah mendatangi Kantor Wali Kota Bengkulu dan DPRD tanpa orasi panjang.
Mereka langsung membongkar muatan sampah beraroma busuk di halaman perkantoran, sehingga menimbulkan bau menyengat dan mengotori area pusat pemerintahan.
Ketua pengemudi sampah TPA Air Sebakul, Dedi, menyebut aksi tersebut terpaksa dilakukan karena berbagai upaya sebelumnya tidak membuahkan hasil.
“Hari ini kami para driver sampah TPA Air Sebakul Bengkulu menggelar aksi membuang sampah di kantor Wali Kota dan Kantor DPRD,” kata Dedi saat ditemui di lokasi.
Ia menjelaskan, para pengemudi sudah berkali-kali menyampaikan keluhan, baik melalui pertemuan maupun aksi demonstrasi. Namun, perbaikan jalan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
Bagaimana dampak jalan rusak terhadap pengemudi sampah?
Kondisi jalan menuju TPA Air Sebakul yang rusak parah menjadi keluhan utama para pengemudi. Saat hujan turun, jalan berubah menjadi lumpur dan menyebabkan kendaraan sulit melintas.
“Kalau hujan, mobil sering terbenam, bahkan ada yang rusak sampai turun mesin. Saya sudah dari jam 00.08 WIB di TPA, tapi tidak bisa bongkar sampah akibat jalan rusak,” ujar Dedi.
Ia juga menyoroti alat berat di area TPA yang kerap tidak beroperasi karena kekurangan bahan bakar.
Kondisi tersebut memperparah antrean kendaraan yang bisa mencapai dua kilometer, bahkan memakan waktu hingga belasan jam untuk bisa membongkar sampah.
Apa respons Wali Kota Bengkulu atas aksi tersebut?
Menanggapi protes para pengemudi, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan keprihatinannya.
Melalui akun resmi Media Center Pemkot Bengkulu, ia mengatakan pemerintah telah menganggarkan perluasan dan perbaikan TPA Air Sebakul.
“Kami akui TPA kita sudah penuh dan ada banyak persoalan. Namun sangat disayangkan protes dengan membuang sampah di kantor pemerintah. Itu bukan sikap yang bijak,” ujar Dedy dalam video yang disebarkan, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, keterbatasan waktu anggaran pada tahun sebelumnya membuat perbaikan belum maksimal, sehingga pada 2026 kembali dianggarkan. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi kepentingan Kota Bengkulu.
Apa penjelasan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu?
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu juga memberikan penjelasan terkait antrean panjang di TPA Air Sebakul.
Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Bengkulu, Alias Sakbadi, menyebut beberapa faktor menjadi penyebab utama.
“Persoalan ini karena curah hujan yang cukup tinggi. Jalan kami timbun, tetapi saat malam hujan, keesokan harinya rusak lagi,” kata Alias saat dikonfirmasi.
Selain faktor cuaca, kendala pasokan bahan bakar minyak dan minimnya kernet pada sebagian kendaraan pengangkut sampah juga memperlambat proses bongkar muat.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Kesal Jalan TPA Tak Diperbaiki, Sopir Tumpahkan Sampah ke Kantor Wali Kota Bengkulu".
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang