Kejagung Blak-blakan Soal Anak Jusuf Hamka Dipanggil Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit
Hal itu diunkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Fitria dipanggil pada Jumat, 14 September 2025, dengan status klarifikasi.
"Benar, yang bersangkutan diminta keterangan. Sifatnya klarifikasi," kata Anang, Senin, 15 September 2025.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Anang menambahkan, ini kali pertama Fitria dimintai keterangan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Namun, ia belum mau mengungkap jumlah pihak yang sudah diperiksa maupun kasus secara rinci.
"Baru kali ini," ujarnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung buka suara soal kabar dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit milik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Tol itu merupakan milik Jusuf Hamka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Artinya, belum ada penetapan tersangka maupun langkah penyidikan.
“Masih lidik kalau nggak salah ya, masih pendalaman. Masih tertutup, kalau sifatnya penyelidikan masih tertutup,” ujar Anang usai konferensi pers Satgas PKH, Jumat, 12 September 2025.
Sekedar informasi, Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk. Penyelidikan ini terkait pengelolaan ruas tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit yang konsesinya berakhir 31 Maret 2025, tetapi sudah diberikan perpanjangan pada bulan Juni 2020 tanpa lelang. Surat perintah penyelidikan dikeluarkan pada 11 Juli 2025.