Warga Mengadu Utang Piutang ke Lembur Pakuan, Dedi Mulyadi: Di Luar Kewajiban Kami

jawa barat, Dedi Mulyadi, gubernur jawa barat, utang piutang, Lembur Pakuan, Warga Mengadu Utang Piutang ke Lembur Pakuan, Dedi Mulyadi: Di Luar Kewajiban Kami

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, pengaduan masyarakat yang bisa ditindaklanjuti pihaknya hanya sebatas pada masalah kesehatan, pendidikan, dan bantuan hukum.

Ia menegaskan, aduan soal utang piutang bukanlah kewajiban pemerintah untuk diselesaikan.

"Seluruh pengaduannya kami catatkan, dan setelahnya ada yang kami tindaklanjuti, yaitu mereka yang mengalami masalah kesehatan, hukum, dan pendidikan," kata Dedi Mulyadi, dikutip dari akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Jumat (12/9/2025).

Setiap hari, kata Dedi, ada puluhan hingga ratusan warga yang datang ke rumahnya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang. Untuk mengakomodasi itu, ia menunjuk tiga stafnya, yakni Mega, Windi, dan Haji Mumu, agar menerima serta mencatat keluhan warga.

"Saya berharap kepada yang berkunjung, berkunjunglah langsung ke pos pengaduan. Di situ ada Mega, ada Windi, ada Haji Mumu," ujarnya.

Soal Utang Piutang Hanya Terkait Pengobatan

Meski demikian, Dedi menekankan bahwa pihaknya tetap membuka kemungkinan membantu warga yang terjerat utang, asalkan utang tersebut muncul karena kebutuhan berobat.

"Tetapi, masalah keuangan utang piutang yang timbul karena berobat. Misalnya, sebelum punya BPJS dia harus menggadaikan rumahnya untuk berobat. Kami akan membantu sekemampuan kami," jelas mantan Bupati Purwakarta itu.

Menurutnya, jika masyarakat sampai harus menggadaikan rumah atau menjual motor demi biaya pengobatan, itu menandakan negara belum sepenuhnya menjamin fasilitas kesehatan.

"Menggadai rumah, menjual motor, itu untuk kepentingan pengobatan yang disebabkan negara tidak menyiapkan fasilitas untuk memberikan pengobatan, misalnya dia belum punya kartu BPJS," tutur Dedi.

Fokus pada Perlindungan Warga

Dedi menambahkan, bantuan juga akan diberikan bagi keluarga pasien yang kesulitan ongkos selama proses pengobatan.

"Anaknya, istrinya, atau saudaranya sudah dijamin kesehatannya di rumah sakit, tidak bayar, dibayar pemerintah atau melalui dana BPJS yang ditanggung pemerintah atau pribadi, keluhannya adalah tidak punya ongkos, tidak punya biaya untuk menunggu di rumah sakit," kata Dedi.

"Kami juga akan berusaha sekemampuan kami untuk membantunya. Saya paham kalau orang sakit seluruh penghasilannya berhenti. Seperti orang yang satu minggu sekali harus kemoterapi dan memerlukan biaya transportasi ke Bandung dalam seminggu sekali," tambahnya.

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, pos pengaduan di Lembur Pakuan merupakan bentuk pelayanan yang ia jalankan baik sebagai gubernur maupun pribadi.

"Baik layanan sebagai gubernur maupun pribadi. Ada ditangani langsung oleh organisasi perangkat daerah, ada yang ditangani secara pribadi," ujarnya.

"Ini bagian dari upaya kita untuk hadir dalam setiap kesulitan-kesulitan," sambung Dedi.

Harapan untuk Ekonomi Warga

Menutup penjelasannya, Dedi Mulyadi berharap kondisi ekonomi masyarakat Jawa Barat terus membaik, lapangan pekerjaan terbuka luas, dan biaya pengobatan semakin ringan.

"Semoga ekonomi semakin baik, semoga lapangan kerja semakin terbuka, dan semoga kita semua disehatkan sehingga terbebas dari beban hidup yang berat untuk berobat," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penjelasan Dedi Mulyadi Tak Bisa Bantu Pengaduan Utang ke Lembur Pakuan, Kecuali untuk Pengobatan

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.