Lembur Pakuan Jadi Posko Aduan Warga, Begini Cara Dedi Mulyadi Menampung Keluhan

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, Lembur Pakuan Subang, Lembur Pakuan, lembur pakuan dimana, Lembur Pakuan Jadi Posko Aduan Warga, Begini Cara Dedi Mulyadi Menampung Keluhan, Mengapa Dibentuk Posko Khusus?, Aduan Apa Saja yang Bisa Diterima?, Bagaimana dengan Masalah Pribadi Warga?, Seberapa Besar Aduan yang Masuk?

Kediaman Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, kini tak hanya berfungsi sebagai rumah dinas maupun lokasi wisata.

Tempat tersebut juga menjadi pusat pengaduan warga yang menghadapi berbagai persoalan hidup.

Setiap hari, puluhan orang mengantre untuk menyampaikan keluhan, mulai dari kebutuhan pendidikan, kesehatan, persoalan hukum, hingga laporan yang belum ditindaklanjuti aparat penegak hukum (APH).

“Ada yang datang anaknya sekolah minta dibantuin tas, sepatu, dan sejenisnya. Ada yang datang juga karena masalah utang piutang, dan ada yang datang sekadar ingin foto, atau curhat masalah keluarga,” ungkap Dedi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).

Mengapa Dibentuk Posko Khusus?

Melihat jumlah pengaduan yang terus meningkat, Dedi memutuskan untuk membentuk posko khusus di kediamannya.

Posko ini dilengkapi dengan makanan bagi warga yang datang, serta bantuan transportasi bagi yang kesulitan pulang.

“Karena yang datang kami perhatikan punya kebutuhan untuk makan, sehingga kami siapkan sepenuhnya. Di situ ada dua petugas, namanya Windy, Mega, dan satu lagi adalah H Mumu. Bagi mereka yang kesulitan transport pulangnya, kami bantu,” jelasnya.

Menariknya, posko ini tidak hanya melayani warga Jawa Barat. Mereka yang datang dari luar provinsi pun tetap diperhatikan dan difasilitasi hingga bisa pulang ke daerah masing-masing.

Aduan Apa Saja yang Bisa Diterima?

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, Lembur Pakuan Subang, Lembur Pakuan, lembur pakuan dimana, Lembur Pakuan Jadi Posko Aduan Warga, Begini Cara Dedi Mulyadi Menampung Keluhan, Mengapa Dibentuk Posko Khusus?, Aduan Apa Saja yang Bisa Diterima?, Bagaimana dengan Masalah Pribadi Warga?, Seberapa Besar Aduan yang Masuk?

Sejumlah warga yang datang ke kediaman Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.

Dedi menegaskan ada batasan dalam pelayanan. Masalah pengobatan, hukum, dan laporan ke aparat hukum yang belum ditindaklanjuti akan dilayani penuh. Untuk layanan hukum, pemerintah provinsi bahkan menyiapkan pengacara gratis.

“Saya tegaskan di sini, untuk layanan pengobatan kami pasti membantunya, untuk layanan hukum kami siapkan pengacara gratis, tidak usah dibayar. Untuk laporan di APH yang belum ditindaklanjuti, selama ini selalu dengan cepat direspons dan ditindaklanjuti,” ujar Dedi.

Namun, pengaduan terkait utang piutang tidak bisa diterima. Menurut Dedi, melayani masalah tersebut justru kontraproduktif karena dapat memancing lebih banyak orang datang untuk meminta dilunasi utangnya.

“Hal ini akan menimbulkan efek yang sangat buruk, bahkan dapat memancing orang untuk datang meminta dilunasi,” tambahnya.

Bagaimana dengan Masalah Pribadi Warga?

Selain persoalan utang, pengaduan yang sifatnya personal, seperti curhat masalah keluarga, juga tidak bisa sepenuhnya ditangani. Dedi mengakui keterbatasan waktunya untuk mendengarkan satu per satu.

“Kami tidak bisa menerima satu-satu karena waktu saya akan habis untuk menerima curhatan setiap orang. Jadi saya di rumah kadang-kadang pulangnya jam 21.00–02.00,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mendelegasikan tiga staf, yakni Windy, Mega, dan Haji Mumu, untuk menampung keluhan warga.

Meski demikian, Dedi tetap membuka pintu bagi siapa pun yang ingin datang, selama permintaan bantuan masih dalam ranah kemanusiaan.

Dedi menyadari bahwa tidak semua orang puas dengan pelayanan yang diberikan. Ada yang menerima keputusan tersebut dengan lapang dada, ada pula yang bersikeras meminta bantuan meski sudah dijelaskan keterbatasannya.

“Dari seluruh rangkaian itu ada yang merasa puas, ada yang kadang tetap ngotot ngeyel untuk tetap minta dilayani, terutama yang urusan utang piutang,” ujarnya.

Seberapa Besar Aduan yang Masuk?

Data dari posko menunjukkan, mayoritas pengaduan yang diterima setiap hari terkait utang piutang. Dari sekitar 50–60 orang yang datang, sebagian besar berharap Gubernur Jabar dapat menyelesaikan masalah utang mereka.

Windi, salah satu staf posko, mengungkapkan pernah ada warga yang mengaku terlilit utang hingga Rp4 miliar.

“Pada bulan Mei 2025 ada seorang lelaki asal Bandung yang datang ke pos pengaduan curhat karena yang bersangkutan terlilit utang Rp4 miliar. Paling banyak itu aduan terkait masalah personal yaitu utang piutang,” jelas Windi.

Dedi menegaskan bahwa ia dan tim akan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik sesuai kemampuan. Namun, ia juga meminta warga memahami keterbatasan yang ada.

“Untuk itu saya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan layanan kami. Kami ingin berusaha memberikan yang terbaik, tetapi berdasarkan kemampuan yang kami miliki,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pintu Lembur Pakuan akan selalu terbuka.

“Sekemampuan kami akan membantunya, tetapi manakala kami tidak punya lagi kemampuan untuk membantunya, kami tidak bisa lagi memaksakan diri untuk melayani ribuan orang karena utang piutang,” tutup Dedi.

Sebagian artikel ini telah tayang di dan TribunJabar.id dengan judul Respons Dedi Mulyadi soal "Korban TikTok" Lembur Pakuan Gagal Temui Dirinya: Pulang Kadang Jam 10.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.