Menkeu Purbaya: Jangan Taruh Uang Daerah di Bank Jakarta, Biar Ekonomi Lokal Hidup
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menempatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di bank-bank di Jakarta. Ia menilai, kebiasaan itu justru membuat uang daerah tidak berputar dan menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.
Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, Senin 20 Oktober 2025, Purbaya menyoroti praktik sejumlah daerah yang menumpuk uang di Bank Pembangunan Pusat, seperti Bank Jakarta. Ia menegaskan, dana daerah seharusnya tetap beredar di wilayahnya masing-masing agar bisa dimanfaatkan untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
“Jadi saya dengar tadi Pak Tito (Mendagri) bilang, uangnya ditumpukkan sampai akhir tahun ya Pak ya? Karena bayarnya di akhir tahun kan, kontraktor-kontraktor itu. Tapi katanya daerahnya naruhnya di Bank Pembangunan Pusat seperti di Jakarta, Bank Jakarta. Itu kan daerahnya uangnya nggak ada uang jadinya,” ujar Purbaya dikutip YouTube Kemendagri RI.
Menurutnya, penempatan dana di bank pusat membuat bank daerah tidak memiliki cukup likuiditas untuk menyalurkan pinjaman kepada pelaku usaha lokal. Kondisi tersebut menghambat roda ekonomi di tingkat daerah, padahal tujuan utama transfer ke daerah adalah menggerakkan ekonomi masyarakat setempat.
“Bank-nya nggak bisa muterin tuh, nggak bisa meminjamkan di sana. Karena harusnya walaupun nggak dibelanjakan, biar aja uangnya di daerah, jadi bank daerah bisa nyelenggarkan ke bisnismen atau pelaku usaha di kawasan itu,” kata Purbaya.
Purbaya menekankan, perputaran uang di daerah menjadi kunci dalam menjaga daya hidup ekonomi regional. Ia menilai pemerintah daerah perlu segera memperbaiki kinerja bank daerah agar bisa menjadi motor penggerak ekonomi setempat.
“Kalau bank daerahnya kurang bagus ya dibetulin, supaya lebih bagus kinerjanya. Kalau enggak, bank daerah juga nggak bisa napas,” Tegas Purbaya.
Menkeu juga menyinggung bahwa fenomena serupa terjadi di tingkat pusat. Ia mengakui adanya tuduhan dari masyarakat bahwa uang pemerintah pusat disimpan dalam bentuk deposito di bank komersial untuk kepentingan tertentu. Namun, ia memastikan akan menelusuri dan memeriksa sumber serta alasan penempatan dana tersebut.
“Waktu saya tunjukkan di pusat ada uang Rp230 triliun, yang di bank komersial punya pemerintah pusat dalam bentuk deposito. Jadi kalau mereka menuduh, ini orang pusat main bunga nih Pak, uangnya taruh di sana, pejabatnya minta bunga, dapat kickback kayak gitulah. Jadi ini harus pandai, betul seperti itu apa nggak,” beber Purbaya.
Ia menegaskan bahwa baik di tingkat pusat maupun daerah, tujuan utama pengelolaan keuangan pemerintah bukan untuk mencari keuntungan dari bunga, melainkan memastikan uang publik benar-benar bekerja bagi masyarakat. Purbaya menilai, tugas pemerintah adalah membangun dan menggerakkan perekonomian, bukan menimbun dana dalam bentuk tabungan.
Melalui pernyataannya itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana publik yang bijak dan produktif. Menurutnya, uang yang dibiarkan “tidur” di bank pusat hanya akan menghambat perputaran ekonomi daerah sekaligus menahan potensi pertumbuhan nasional.