Terungkap! Bupati Muara Enim Pakai Modus Buka Tutup Rekening Buat Tampung Duit Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Muara Enim, Edison sebagai tersangka perkara suap proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Selain Edison, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani, Keponakan Bupati, Adi Triyadi dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan para tersangka menggunakan rekening orang lain untuk menampung uang korupsi. Modus yang dipakai adalah buka tutup rekening.
Budi menyebut rekening-rekening penampungan itu memang sudah dipersiapkan oleh Edison dkk.
"Para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan dugaan penerimaan dari para pihak swasta berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, ini salah satunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 10 Juni 2026.
Budi mengatakan ada lebih dari satu rekening yang dipakai untuk menampung uang hasil koripsi. Dia menyebut pembuatan rekening dilakukan secara berulang.
"Betul. Jadi memang para oknum ini menggunakan beberapa rekening nominee, kemudian menggunakan modus buka-tutup rekening. Artinya, membuka rekening untuk penampungan, nanti rekening itu sudah habis, sudah didistribusikan, buka lagi dengan rekening baru, begitu," ujarnya.
Budi menyampaikan salah satu rekening nominee yang ditemukan atas nama seorang office boy (OB). Kemudian, ada juga atas nama pegawai lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Ada yang atas nama OB, kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab," ucapnya.
Selain itu, Budi mengatakan KPK sudah menyita barang bukti senilai Rp 2 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap Bupati Muara Enim Edison.
Barang bukti senilai Rp 2 miliar tersebut terdiri atas uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar, dan riyal, serta sejumlah saldo dalam rekening.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang dalam bentuk tunai rupiah, dolar, kemudian riyal," kata Budi.
“Karena beberapa rekening ini diduga digunakan sebagai penampungan terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari para pihak swasta sehingga dilakukan pengamanan terhadap saldo-saldo dalam rekening tersebut,” sambungnya.