Mendadak Ditunda, Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar Hari Ini, Polisi Tetap Tilang Pelanggar

Operasi Patuh Jaya, Polisi Tetap Awasi dan Tindak Pelanggar, ETLE hingga Tilang Tetap Berlaku, Jadwal Baru Belum Diumumkan, Sebelumnya Libatkan Ribuan Personel Gabungan
Operasi Patuh Jaya

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 8 Juni 2026, resmi ditunda. Meski demikian, masyarakat diminta tidak menganggap penundaan tersebut sebagai bentuk pelonggaran pengawasan di jalan raya.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh kegiatan penindakan dan pengawasan lalu lintas harian tetap berjalan normal. Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas juga tetap dilakukan melalui berbagai mekanisme yang selama ini diterapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa meskipun Operasi Patuh Jaya belum dilaksanakan sesuai jadwal awal, kegiatan rutin kepolisian tetap berlangsung seperti biasa.

"Kegiatan Operasi Patuh ditunda, kegiatan rutin berjalan seperti biasa," kata Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Polisi Tetap Awasi dan Tindak Pelanggar

Komarudin menjelaskan masyarakat tidak perlu berasumsi bahwa penundaan Operasi Patuh Jaya membuat pengawasan di lapangan menjadi longgar. Menurutnya, jajaran kepolisian tetap menjalankan tugas pengaturan, pengawasan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

Polda Metro Jaya tetap mengedepankan tiga pendekatan utama dalam menjaga ketertiban berlalu lintas, yakni kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Langkah preemtif dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas. Sementara upaya preventif dilakukan melalui pengawasan serta pengaturan lalu lintas di berbagai titik yang dianggap rawan pelanggaran maupun kemacetan.

Di sisi lain, penegakan hukum tetap diterapkan kepada pengendara yang terbukti melanggar aturan, terutama pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

ETLE hingga Tilang Tetap Berlaku

Komarudin menegaskan berbagai metode penindakan yang selama ini digunakan tetap berjalan meski Operasi Patuh Jaya ditunda.

Penegakan hukum akan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik yang bersifat statis maupun mobile. Selain itu, petugas juga tetap dapat memberikan teguran simpatik hingga sanksi tilang kepada pelanggar lalu lintas.

"Penegakan hukum seperti ETLE statis maupun mobile, teguran simpatik, hingga tilang bagi pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan tetap dilakukan," ujarnya.

Dengan demikian, pengendara yang melanggar aturan tetap berisiko mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku meskipun operasi khusus belum dimulai.

Jadwal Baru Belum Diumumkan

Terkait alasan penundaan Operasi Patuh Jaya 2026, Komarudin belum memberikan penjelasan secara rinci. Ia juga belum mengungkapkan kapan operasi tersebut akan mulai dilaksanakan kembali.

Termasuk mengenai kemungkinan penyesuaian jadwal yang berkaitan dengan rangkaian kegiatan menjelang Hari Bhayangkara, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan lebih lanjut.

Meski demikian, Komarudin memastikan Operasi Patuh Jaya tetap menjadi agenda yang akan dilaksanakan karena merupakan bagian dari program rutin tahunan kepolisian.

"Kegiatan operasi masuk dalam rencana kegiatan setiap tahun, hanya soal waktu saja," tuturnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa operasi berskala khusus tersebut tidak dibatalkan, melainkan hanya mengalami penyesuaian waktu pelaksanaan.

Sebelumnya Libatkan Ribuan Personel Gabungan

Sebelum adanya pengumuman penundaan, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan sebanyak 2.798 personel gabungan untuk mengamankan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026.

Operasi tersebut rencananya digelar selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026, dengan melibatkan unsur kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Operasi Patuh Jaya 2026 mengusung tema "Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan" sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di tengah meningkatnya jumlah kendaraan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Menurut Komarudin, pertumbuhan kendaraan di Jakarta saat ini mencapai sekitar 3 persen. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan tingkat kepatuhan yang lebih tinggi dari para pengguna jalan agar keselamatan dan ketertiban lalu lintas tetap terjaga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara. Kami juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP," ungkapnya.

Sementara menunggu jadwal baru Operasi Patuh Jaya diumumkan, Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.