Catat! Polisi Gelar Operasi Patuh di Seluruh Indonesia Hari Ini, Awas Kena Tilang

Ilustrasi razia kendaraan bermotor
Ilustrasi razia kendaraan bermotor

Pengendara yang sengaja melepas, menutup, hingga menyamarkan pelat nomor kendaraan tampaknya harus bersiap-siap.

Mulai hari ini, 8 Juni 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama jajaran Polda se-Indonesia akan menggelar Operasi Patuh 2026 dengan fokus besar pada penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik maupun langsung di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Operasi yang berlangsung hingga 21 Juni 2026 itu akan mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan hunting system untuk menjaring pelanggar lalu lintas.

Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Aries Syahbudin mengatakan Operasi Patuh tahun ini lebih menitikberatkan pada penegakan hukum digital sebagai bagian dari transformasi sistem lalu lintas Polri.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” kata dia.

Menurut Aries, salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian serius adalah praktik pengendara yang sengaja mencopot, menutup, memodifikasi hingga menyamarkan pelat nomor kendaraan agar tidak terbaca kamera ETLE.

Tak hanya itu, penggunaan stiker maupun cat untuk mengubah tampilan angka pelat kendaraan juga masuk dalam radar penindakan.

“Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik,” kata dia.

Meski mengandalkan teknologi ETLE, polisi tetap akan melakukan penindakan langsung terhadap sejumlah pelanggaran yang dianggap berbahaya bagi pengguna jalan lain. Korlantas Polri mencatat sekitar 60 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, 30 persen melalui tilang konvensional dan 10 persen berupa teguran simpatik.

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” tutur Aries.

Sementara itu, di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan pola penindakan akan diperketat selama Operasi Patuh Jaya 2026.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan operasi tersebut juga akan berlangsung pada periode yang sama, yakni 8 hingga 21 Juni 2026.

"Ini adalah operasi kewilayahan. Pelaksanaan operasi sendiri akan berlangsung mulai dari tanggal 8-21 Juni," tutur Komarudin.

Sebanyak 2.798 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan hingga Satpol PP akan diterjunkan dalam operasi tersebut.

Komarudin mengatakan peningkatan penegakan hukum dilakukan seiring bertambahnya jumlah kendaraan di Jakarta yang mencapai pertumbuhan sekitar 3 persen.

"Dimana Jakarta sendiri tercatat pertumbuhan kendaraan di angka 3 persen. Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara," ujar dia.

Berbeda dengan operasi sebelumnya yang lebih menitikberatkan edukasi, kali ini bobot penegakan hukum diperbesar hingga 50 persen.

"Untuk operasi patuh kali ini sedikit berbeda dari yang sebelumnya kita melaksanakan ataupun mengedepankan edukasi, penggelaran kekuatan. Operasi patuh kali ini, mengingat memang situasi arus lalu lintas yang membutuhkan penanganan lebih serius, maka bobot penegakan hukum untuk operasi patuh ini sebanyak 50%. Jadi 20% kegiatan kita adalah kegiatan preemtif, 30% kegiatan preventif, dan 50% penegakan hukum," katanya.

Meski razia lalu lintas tetap dimungkinkan, Polda Metro Jaya mengaku tidak akan menjadikannya metode utama lantaran dikhawatirkan menambah kemacetan.

"Bahwa kegiatan operasi stasioner diperbolehkan, stasioner itu razia. Namun kami Polda Metro Jaya tentunya melihat situasi di lapangan, dengan padatnya Jakarta tentu kecil kemungkinan stasioner ini bisa dilakukan," tutur Komarudin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai gantinya, polisi akan mengoptimalkan hunting system, yakni petugas bergerak dan langsung menindak pelanggaran yang terlihat secara kasat mata di jalan raya.

"Karena kami juga menghindari jangan sampai nanti operasi dilakukan, malah justru bikin macet kami lagi lebih kepada mengedepankan hunting system, anggota kami nanti akan lebih banyak menyebar pelanggaran kasat mata akan langsung ditindak di tempat," kata dia.